Categories: Perbankan

Pertumbuhan Kredit Tetap Bergantung Perekonomian

Relaksasi kebijakan yang dirilis OJK belum akan terasa dalam waktu dekat. Ria Martati

Jakarta–Kendati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melonggarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan mengantisipasi kenaikan kredit bermasalah, namun pertumbuhan kredit dinilai masih akan sangat tergantung pada kondisi ekonomi.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menilai 12 kebijakan yang dikeluarkan OJK tersebut dinilai bersifat berjaga-jaga.

“Ke depan perekonomian berat, jadi memang untuk mencegah jangan sampai NPL tiba-tiba meledak, persiapan-persiapan untuk itu kan perlu, jadi ini pre-caution saya kira baik,” kata Jahja di sela-sela Halal Bihalal dan Silaturahmi Dewan Komisioner OJK dengan pelaku industri jasa keyangan serta pegawai OJK di Jakarta, Senin, 27 Juli 2015.

Menurutnya, meski kelonggaran-kelonggaran itu akan membantu pertumbuhan kredit, namun dampaknya baru akan terasa jika kondisi ekonomi juga membaik.

“Dampaknya tergantung situasi ekonomi kalau ekonomi membaik, perbankan pasti lebih baik,” kata dia.

Seperti diketahui, OJK telah merilis 12 kebijakan baru di bidang perbankan antara lain:

(1) tagihan atau kredit yang dijamin oleh Pemerintah Pusat dikenakan bobot risiko sebesar nol persen dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk risiko kredit;

(2) Bobot risiko untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) ditetapkan sebesar 75% dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit;

(3) Penerapan penilaian “Prospek Usaha” sebagai salah satu persyaratan restrukturisasi kredit tanpa mempertimbangkan kondisi pasar maupun industri dari  sektor usaha debitur;

(4) Pelaksanaan restrukturisasi kredit sebelum terjadinya penurunan kualitas kredit;

(5) Penurunan bobot risiko kredit beragun rumah tinggal nonprogram pemerintah ditetapkan sebesar 35%, tanpa mempertimbangkan nilai Loan To Value (LTV) dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit;

(6) Penurunan bobot risiko KPR Rumah Sehat Sejahtera (RSS) dalam rangka program Pemerintah Pusat Republik ditetapkan sebesar 20%, tanpa mempertimbangkan nilai Loan To Value (LTV) dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit;

(7) Penurunan bobot risiko Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijamin oleh Jamkrida dapat dikenakan bobot risiko sebesar 50%;

(8) Penilaian kualitas kredit kepada 1 (satu) debitur atau 1 (satu) proyek hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga dinaikkan dari paling tinggi Rp 1 milyar menjadi paling tinggi Rp 5 milyar hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan atau/ bunga;

(9) Penilaian kualitas kredit kepada UMKM dengan jumlah lebih dari Rp 5 milyar yang dikaitkan dengan peringkat penilaian Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) dan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan bank;

(10) Penetapan kualitas kredit setelah dilakukan restrukturisasi;

(11) Penetapan kualitas kredit setelah dilakukan restrukturisasi dengan tenggat waktu pembayaran (grace period) pokok, selama masa grace period;

(12) Persyaratan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan bagi bank yang melakukan penyertaan modal dalam rangka: Pendirian perusahaan yang akan mengambil alih aset kredit bermasalah dari bank yang sama sepanjang kepemilikan bank maksimum 20% (dua puluh persen) dan tidak menjadi pengendali; atau tambahan penyertaan untuk penyelamatan perusahaan anak berupa bank. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

13 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

13 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

13 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

13 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

17 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

20 hours ago