Categories: Moneter dan Fiskal

Pertumbuhan Kredit KPR Dorong Perbaikan Intermediasi Perbankan

Jakarta– Bank Indonesia (BI) menilai intermediasi perbankan telah menunjukkan perbaikan. Hal tersebut seperti terlihat pada kontraksi kredit yang membaik sebesar -1,28% (yoy) pada Mei 2021.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menjelaskan, perbaikan terjadi pada seluruh segmen kredit, terutama pada Kredit Konsumsi yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tumbuh tinggi sebesar 6,61% (yoy).

“Peningkatan pertumbuhan KPR, sejalan dengan pertumbuhan penjualan properti, yang didorong oleh kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Properti dari Bank Indonesia, penurunan suku bunga KPR, serta insentif pajak oleh Pemerintah. Sejalan dengan kenaikan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021, maka kinerja korporasi dan rumah tangga senantiasa dicermati,” jelas Juda melalui video conference di Jakarta  Jumat 2 Juli 2021.

Sementara itu, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan berlanjut didorong penurunan biaya dana, sejalan dengan penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). SBDK pada April 2021, menurun sebesar 177 bps sejak April 2020 menjadi 8,87% pada April 2021. Hal ini sesuai dengan kebijakan BI, sejak Rapat Dewan Gubernur periode Februari 2021, yang memutuskan untuk mempublikasikan “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan”.

Ke depan, Juda menilai kebijakan makroprudensial tetap akomodatif melalui fokus tiga kebijakan utama. Pertama, mendorong pemulihan intermediasi dan ekonomi, melalui (i) terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan eksisting terkait penurunan Loan To Value (LTV) Kredit Properti, Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan (ii) memperkuat kebijakan transparansi SBDK perbankan untuk meningkatkan efektivitas transmisi suku bunga kebijakan.

Kedua, menjaga kecukupan likuiditas perbankan, dengan terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan eksisting terkait Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), penurunan Giro Wajib Minimum (GWM), dan Counter Cyclical Buffer (CCB).

Ketiga, mendorong akses keuangan bagi UMKM dan sektor inklusif lainnya. Selain itu, Bank Indonesia juga memperkuat dukungan kebijakan makroprudensial dan koordinasi kebijakan antar otoritas untuk sektor prioritas serta mendorong tindak lanjut Paket Kebijakan Terpadu KSSK untuk pembiayaan dunia usaha. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Perang AS-Israel vs Iran Bisa Picu Volatilitas IHSG, Analis Ingatkan Hal Ini ke Investor

Poin Penting Konflik AS–Israel dan Iran memicu volatilitas IHSG, berpotensi terjadi koreksi wajar dan fase… Read More

1 hour ago

Amerika Serikat-Israel Serang Iran: Dunia Bisa Makin Gelap

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga WARGA dunia hari-hari ini dibuat cemas. Timur Tengah… Read More

3 hours ago

Harga Minyak Terancam Melonjak Imbas AS dan Israel Serang Iran

Poin Penting Konflik AS–Israel vs Iran ancam 20 persen pasokan minyak global dan dorong harga… Read More

5 hours ago

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More

18 hours ago

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

19 hours ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

19 hours ago