News Update

Pertumbuhan Kredit di Febuari 2019 Capai 12,13%

Jakarta– Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Februari 2019, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren perbaikan. Pihaknya menyebut, pertumbuhan kredit perbankan melanjutkan tren peningkatan dan pada bulan Februari tercatat tumbuh sebesar 12,13% yoy.

“Hingga Februari, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren perbaikan,” kata Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Y. Santoso Wibowo di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.

Tak hanya itu, untuk piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 4,61% yoy. Pertumbuhan kredit/pembiayaan di dorong oleh tingginya pertumbuhan kredit/pembiayaan untuk kegiatan investasi, memberikan harapan peningkatan aktivitas ekonomi ke depan.

Dari sisi penghimpunan dana, DPK perbankan tumbuh sebesar 6,57% yoy. Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp15,4 triliun dan Rp8,5 triliun padaFebruari 2019.

Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana Rp13,4 triliun di sepanjang Februari 2019, dengan jumlah emiten baru sebanyak 2 perusahaan. Dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp767triliun, meningkat 5,68% dibandingkan posisi yang sama tahun 2018.

Perbaikan kinerja intermediasi tersebut disertai dengan terjaganya profil risiko lembaga jasa keuangan.Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,59% (NPL net: 1,17%). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,70%. Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 1,92%, di bawah ambang batas ketentuan.

Pertumbuhan intermediasi juga didukung likuiditas perbankan yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 218,45% dan 107,25%. Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.162 triliun pada akhir Februari 2019, dinilai berada pada level yang memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.

Selain itu, pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio perbankan meningkat menjadi sebesar 23,86% pada Februari 2019. Sementara itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 316% dan 442%, jauh diatas ambang batas ketentuan. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Pengurus Yayasan Bill Gates

Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More

2 mins ago

OJK Data Aset dan Audit Keuangan DSI Buntut Gagal Bayar Rp1,4 Triliun

Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More

24 mins ago

JTPE Targetkan Penjualan Tumbuh Dua Digit pada 2026, Ini Strateginya

Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More

34 mins ago

OJK Perkuat Aturan Tata Kelola Bursa Efek, Ini Poin Pentingnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 31/2025 untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Bursa Efek serta… Read More

60 mins ago

Pemerintah Lanjutkan Paket Ekonomi di 2026, Cek Daftarnya

Poin Penting Pemerintah memastikan kelanjutan paket ekonomi pada 2026 untuk menghadapi tantangan global, meningkatkan kualitas… Read More

1 hour ago

Airlangga Blak-blakan Ungkap Singapura “Benci” dengan Indonesia

Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More

2 hours ago