Jakarta– Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Februari 2019, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren perbaikan. Pihaknya menyebut, pertumbuhan kredit perbankan melanjutkan tren peningkatan dan pada bulan Februari tercatat tumbuh sebesar 12,13% yoy.
“Hingga Februari, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren perbaikan,” kata Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Y. Santoso Wibowo di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.
Tak hanya itu, untuk piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 4,61% yoy. Pertumbuhan kredit/pembiayaan di dorong oleh tingginya pertumbuhan kredit/pembiayaan untuk kegiatan investasi, memberikan harapan peningkatan aktivitas ekonomi ke depan.
Dari sisi penghimpunan dana, DPK perbankan tumbuh sebesar 6,57% yoy. Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp15,4 triliun dan Rp8,5 triliun padaFebruari 2019.
Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana Rp13,4 triliun di sepanjang Februari 2019, dengan jumlah emiten baru sebanyak 2 perusahaan. Dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp767triliun, meningkat 5,68% dibandingkan posisi yang sama tahun 2018.
Perbaikan kinerja intermediasi tersebut disertai dengan terjaganya profil risiko lembaga jasa keuangan.Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,59% (NPL net: 1,17%). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,70%. Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 1,92%, di bawah ambang batas ketentuan.
Pertumbuhan intermediasi juga didukung likuiditas perbankan yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 218,45% dan 107,25%. Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.162 triliun pada akhir Februari 2019, dinilai berada pada level yang memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.
Selain itu, pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio perbankan meningkat menjadi sebesar 23,86% pada Februari 2019. Sementara itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 316% dan 442%, jauh diatas ambang batas ketentuan. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More