Perkantoran Bank Indonesia (BI). Foto: Erman Subekti.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatatkan penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2020 sebesar Rp5.520,9 triliun. Angka tersebut tercatat hanya tumbuh 0,6% (yoy), lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya di Juli 2020 yang tumbuh 1,0%, yoy.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menjelaskan, perlambatan penyaluran kredit seiring dengan perlambatan kredit kepada debitur korporasi dan perorangan.
“Kredit kepada korporasi tercatat melambat, dari 0,9% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 0,7% (yoy) pada Agustus 2020. Demikian juga penyaluran kredit pada debitur perorangan mengalami perlambatan, dari 1,5% (yoy) menjadi 1,0% (yoy) pada bulan Agustus,” kata Onny melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 30 September 2020.
Berdasarkan jenis penggunaannya, perlambatan kredit juga dipengaruhi oleh melambatnya kredit investasi (KI) dan kredit konsumsi (KK), serta penurunan kredit modal kerja (KMK). Kredit Investasi (KI) tercatat tumbuh 4,0% (yoy) pada Agustus 2020, melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 5,2% (yoy).
Perlambatan tersebut disebabkan oleh sektor Industri Pengolahan serta sektor listrik, gas, dan air bersih (LGA). Sementara KI sektor Industri Pengolahan melambat, dari 5,1% (yoy) menjadi 2,9% (yoy) pada Agustus 2020, terutama kredit yang disalurkan untuk subsektor Industri Minyak Goreng dari Kelapa Sawit Mentah di Sumatera Utara dan Kalimantan Barat.
Sementara itu, KI sektor LGA pada Agustus 2020 tumbuh sebesar 1,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya di 3,4%, yoy, khususnya pada subsektor ketenagalistrikan di DKI Jakarta dan Banten. Sedangkan pertumbuhan Kredit Konsumsi (KK) pada Agustus 2020 melambat, dari 1,5% (yoy) pada bulan Juli 2020 menjadi 1,1% (yoy) yang disebabkan oleh perlambatan pada kredit KPR/KPA KKB maupun kredit multiguna.
Sementara itu, KMK masih melanjutkan pertumbuhan negatifnya sebesar -1,7% (yoy) pada Agustus 2020, terutama pada sektor Industri Pengolahan dan sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran (PHR).
Tak hanya itu, KMK sektor Industri Pengolahan pada Agustus 2020 juga tumbuh negatif sebesar -1,3% (yoy), lebih dalam dari bulan sebelumnya (-0,4%, yoy). Penurunan tersebut terutama terjadi pada kredit industri rokok khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selanjutnya, jelas Onny, KMK sektor PHR juga tumbuh negatif, sebesar -4,3%(yoy), tidak sedalam pertumbuhan bulan Juli 2020 sebesar -4,8% (yoy), terutama bersumber dari perbaikan KMK subsektor perdagangan besar barang keperluan rumah tangga di Banten dan Sulawesi Selatan.
Untuk Kredit properti pada Agustus 2020, lanjut dia, kembali mengalami perlambatan, dari 3,5% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 2,9% (yoy), yang bersumber dri perlambatan kredit konstruksi. Kredit Konstruksi tercatat melambat, dari 3,0% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 1,3% (yoy) terutama pada konstruksi bangunan jalan tol di Banten dan Jawa Tengah.
Sedangkan untuk pertumbuhan kredit KPR/KPA tercatat stabil sebesar 3,4% (yoy). Di sisi lain, kredit real estate meningkat dari 4,7% (yoy) menjadi 4,9% (yoy) pada Agustus 2020 terutama pada real estate gedung perkantoran.
Terakhir untuk kredit UMKM mencatat penurunan yang lebih dalan, dari -0,5% (yoy) menjadi -1,9% (yoy) (Tabel 8). Penurunan pertumbuhan kredit UMKM terutama terjadi pada skala usaha mikro, dari -1,4% menjadi -4,2% (yoy), serta kredit usaha menengah yang tumbuh -4,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar -2,8% (yoy).
Sementara pertumbuhan kredit skala usaha kecil mengalami akselerasi, dari 3,5% (yoy) menjadi 3,7% (yoy).Berdasarkan jenis penggunaannya, penurunan kredit UMKM terutama disebabkan oleh jenis penggunaan modal kerja maupun investasi. (*)
Editor: Rezkiana Np
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More