Jakarta–Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dasto Ledyanto mengungkapkan, bahwa perkembangan indeks harga properti residential (IHPR) mengalami pertumbuhan namun melambat dari periode sebelumnya.
“Indeks harga properti residensial pada kuartal pertama tahun ini yang menunjukkan kenaikan lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya. Adapun tipe rumah kecil mengalami kenaikan indeks tertinggi yakni sebesar 1,84 persen, disusul rumah tipe menengah tercatat naik 1,28 persen (qtq) dan rumah tipe besar naik 0,58 persen (qtq),” jelasnya di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Ia menilai faktor utama kenaikan harga runah masih disebabkan pada kenaikan harga bahan bangunan dan upah pekerja bangunan. Secara tahunan (year on year) harga properti residensial mengalami kenaikan sebesar 2,62 persen (yoy). Kenaikan tertinggi secara tahunan juga tercatat terjadi pada rumah tipe kecil sebesar 2,38 persen.
Dasto menambahkan, menguatnya pertumbuhan kenaikan harga runah diindikasikan sebagai dampak kebijakan pelonggaran rasio loan to value (LTV). Dasto juga memperkirakan kenaikan harga rumah masih akan berlanjut pada kuartal kedua tahun ini. Kenaikan tertinggi diperkirakan juga masih akan terjadi pada harga rumah tipe kecil. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
View Comments
terimakasih untuk informasinya....
semoga sukses selalu...