Pergerakan Rupiah menguat awal pekan seiring selera naiknya risiko
Jakarta–Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Cik Asan mengatakan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi hingga 10 persen per tahun agar pada 2030 Indonesia tidak terjebak dalam negara middle income trap, atau berkutat dengan penghasilan menengah.
“Kami sudah diskusikan di DPR bahwa Indonesia butuh pertumbuhan ekonomi 10 persen agar terbebas dari jebakan middle income tersebut,” jelas Marwan di Kompleks Bank Indonesia, Rabu, 24 Mei 2017.
Marwan menambahkan, pihaknya di DPR juga sedang merancang undang-undang guna menjaga stabilistas perekonomian nasional. “Kemenkeu, BI, OJK, LPS, punya tugas minimal menjaga tidak timbulnya gejolak pada sistem keuangan kita agar tidak menganggu pertumbuhan,” tukasnya.
Menurut data International Monetary Fund (IMF), pendapatan per kapita Indonesia hingga tahun 2015 berada pada posisi USD3.412, atau masih di dalam jajaran negara berpenghasilan menengah. Untuk bisa naik level menjadi negara berpenghasilan atas atau negara maju Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita sebesar USD13 ribu pada tahun 2030 mendatang.
Pada Rapat Dewan Gubernur BI sendiri, bank sentral sendiri telah memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini di angka 5-5,4 persen.
Marwan menambahkan, target itu tak mampu dipenuhi, maka Indonesia berpotensi terjebak di dalam negara-negara dengan pendapatan menengah dan tak bisa bergerak ke arah negara maju (middle income trap). (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More
Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More
Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting IHSG melemah tipis 0,15% ke level 7.268,03 pada penutupan sesi I perdagangan (9/4).… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta meski harga avtur naik. Kenaikan… Read More
Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More