Categories: Nasional

Pertumbuhan ekonomi desa melambat, Pemerintah Naikkan Dana Desa

Kenaikan Dana Desa dalam RAPBN 2016 berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi desa hingga 6,5%. Apriyani Kurniasih.

Jakarta— Pertumbuhan ekonomi desa tengah mengalami perlambatan, akibat turunnya harga komoditas di pasar internasional. Pertumbuhan ekonomi desa hingga pertengahan 2015 hanya sekitar 4,8%.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, pemerintah meningkatkan jumlah dana desa pada RAPBN 2016. Peningkatannya cukup signifikan mencapai 126% dari Rp20,8 triliun pada 2015 menjadi Rp47 triliun.

Budiman Sudjatmiko, Anggota DPR RI yang juga adalah Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia mengungkapkan, kebijakan ini patut diapresiasi.

“Hemat saya ini adalah bentuk konsistensi pemerintahan Jokowi-JK untuk melaksanakan amanah Undang-undang No. 6/ 2014 tentang desa. Kebijakan ini menunjukkan langkah yang cukup signifikan untuk segera merealisasi Nawacita visi misi pemerintahan Jokowi-JK: “membangun Indonesia dari pinggiran”ujar Budiman.

Dari perhitungan yang dilakukan, tambah Budiman, efek langsung dari kebijakan ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa sebesar 0,78%. Jika dana tersebut dapat dialokasikan untuk usaha-usaha produktif baru di desa (misalnya, investasi pertanian, peternakan dan perikan) maka terdapat potensi efek rentetan (multiplier) sebesar 0,5-1%.

“Artinya jika dana desa dapat dikelola secara baik dan produktif maka terdapat potensi pertumbuhan ekonomi desa sebesar 6,5%, atau cukup untuk mengatasi permasalahan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang saat ini tengah terjadi di wilayah desa” terang Budiman.

Tantangan ke depan, menurut Budiman adalah, bagaimana agar anggaran tersebut dapat diserap secara optimal, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu Presiden/Wakil Presiden dapat mendorong percepatan terbitnya peraturan-peraturan teknis ditingkat kementerian untuk menghindari mandeknya serapan anggaran.

“Selanjutnya adalah bagaimana agar realisasi anggaran tersebut dapat digunakan untuk sektor-sektor produktif, misalnya untuk peningkatan SDM melalui beasiswa bagi anak-anak desa berprestasi serta meningkatkan investasi produktif di pedesaan, misalnya, investasi pertanian, peternakan dan perikanan” pungkasnya.

 

Apriyani

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago