Categories: Nasional

Pertumbuhan ekonomi desa melambat, Pemerintah Naikkan Dana Desa

Kenaikan Dana Desa dalam RAPBN 2016 berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi desa hingga 6,5%. Apriyani Kurniasih.

Jakarta— Pertumbuhan ekonomi desa tengah mengalami perlambatan, akibat turunnya harga komoditas di pasar internasional. Pertumbuhan ekonomi desa hingga pertengahan 2015 hanya sekitar 4,8%.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, pemerintah meningkatkan jumlah dana desa pada RAPBN 2016. Peningkatannya cukup signifikan mencapai 126% dari Rp20,8 triliun pada 2015 menjadi Rp47 triliun.

Budiman Sudjatmiko, Anggota DPR RI yang juga adalah Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia mengungkapkan, kebijakan ini patut diapresiasi.

“Hemat saya ini adalah bentuk konsistensi pemerintahan Jokowi-JK untuk melaksanakan amanah Undang-undang No. 6/ 2014 tentang desa. Kebijakan ini menunjukkan langkah yang cukup signifikan untuk segera merealisasi Nawacita visi misi pemerintahan Jokowi-JK: “membangun Indonesia dari pinggiran”ujar Budiman.

Dari perhitungan yang dilakukan, tambah Budiman, efek langsung dari kebijakan ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa sebesar 0,78%. Jika dana tersebut dapat dialokasikan untuk usaha-usaha produktif baru di desa (misalnya, investasi pertanian, peternakan dan perikan) maka terdapat potensi efek rentetan (multiplier) sebesar 0,5-1%.

“Artinya jika dana desa dapat dikelola secara baik dan produktif maka terdapat potensi pertumbuhan ekonomi desa sebesar 6,5%, atau cukup untuk mengatasi permasalahan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang saat ini tengah terjadi di wilayah desa” terang Budiman.

Tantangan ke depan, menurut Budiman adalah, bagaimana agar anggaran tersebut dapat diserap secara optimal, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu Presiden/Wakil Presiden dapat mendorong percepatan terbitnya peraturan-peraturan teknis ditingkat kementerian untuk menghindari mandeknya serapan anggaran.

“Selanjutnya adalah bagaimana agar realisasi anggaran tersebut dapat digunakan untuk sektor-sektor produktif, misalnya untuk peningkatan SDM melalui beasiswa bagi anak-anak desa berprestasi serta meningkatkan investasi produktif di pedesaan, misalnya, investasi pertanian, peternakan dan perikanan” pungkasnya.

 

Apriyani

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago