Nasional

Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Dinilai Tak Cerminkan Kesejahteraan Pekerja

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti ketimpangan antara capaian pertumbuhan ekonomi nasional dengan realitas sosial ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat.

Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025 yang mencapai 5,12 persen tidak sejalan dengan kondisi lapangan, di mana terjadi peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, stagnasi upah, dan minimnya penciptaan lapangan kerja layak.

“Data tumbuh, tapi pekerja tumbang. Ini yang terjadi di lapangan. Kami menerima laporan PHK di sektor manufaktur, logistik, hingga digital. Pertanyaannya sederhana: pertumbuhan ini tumbuh untuk siapa?” ujar Nurhadi dinukil laman dpr.go.id, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai 5,12 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp5.947 triliun, dan atas dasar harga konstan Rp3.396,3 triliun.

Angka ini meningkat dibandingkan kuartal I 2025 yang tumbuh 4,87 persen yoy, maupun kuartal II 2024 yang tumbuh 5,05 persen yoy.

Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,12 Persen, Pimpinan DPR Sebut Kejutan Positif

Namun, menurut Nurhadi, narasi keberhasilan ekonomi yang disampaikan pemerintah seharusnya tidak hanya berhenti pada angka-angka makro.

“Ukuran pertumbuhan sejati tidak hanya diukur dari PDB, tetapi dari kemampuan keluarga pekerja memenuhi kebutuhan dasar seperti mencicil rumah, membeli bahan pokok, menyekolahkan anak, dan memiliki jaminan hari tua,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.

Ia menilai kondisi saat ini mencerminkan krisis ketimpangan naratif, di mana pemerintah mengklaim keberhasilan ekonomi sementara banyak pekerja justru menghadapi ketidakpastian, kehilangan pekerjaan, dan lemahnya daya beli.

Nurhadi mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan BPS, untuk mengintegrasikan pelaporan data ekonomi dan ketenagakerjaan sehingga publik mendapatkan gambaran utuh mengenai arah dan dampak kebijakan ekonomi.

Baca juga : Ekonom: Konsumsi Pekerja Sektor Informal Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II-2025

Ia juga meminta audit menyeluruh terhadap sektor padat karya yang terdampak gelombang PHK. Selain itu, Nurhadi menekankan pentingnya percepatan program pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan (upskilling) bagi tenaga kerja, terutama di sektor-sektor yang terdampak transformasi digital dan automasi.

Ia juga menyoroti perlunya memperkuat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar menjadi perlindungan nyata, bukan sekadar simbol kebijakan sosial.

“Jangan sampai pemerintah terlalu asyik dengan angka makro, tapi lupa bahwa yang paling penting adalah kualitas hidup rakyat. Rakyat tidak hidup dari statistik, mereka hidup dari upah, pekerjaan, dan rasa aman,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

9 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

10 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

11 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

12 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

21 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

22 hours ago