Nasional

Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Dinilai Tak Cerminkan Kesejahteraan Pekerja

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti ketimpangan antara capaian pertumbuhan ekonomi nasional dengan realitas sosial ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat.

Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025 yang mencapai 5,12 persen tidak sejalan dengan kondisi lapangan, di mana terjadi peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, stagnasi upah, dan minimnya penciptaan lapangan kerja layak.

“Data tumbuh, tapi pekerja tumbang. Ini yang terjadi di lapangan. Kami menerima laporan PHK di sektor manufaktur, logistik, hingga digital. Pertanyaannya sederhana: pertumbuhan ini tumbuh untuk siapa?” ujar Nurhadi dinukil laman dpr.go.id, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai 5,12 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp5.947 triliun, dan atas dasar harga konstan Rp3.396,3 triliun.

Angka ini meningkat dibandingkan kuartal I 2025 yang tumbuh 4,87 persen yoy, maupun kuartal II 2024 yang tumbuh 5,05 persen yoy.

Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,12 Persen, Pimpinan DPR Sebut Kejutan Positif

Namun, menurut Nurhadi, narasi keberhasilan ekonomi yang disampaikan pemerintah seharusnya tidak hanya berhenti pada angka-angka makro.

“Ukuran pertumbuhan sejati tidak hanya diukur dari PDB, tetapi dari kemampuan keluarga pekerja memenuhi kebutuhan dasar seperti mencicil rumah, membeli bahan pokok, menyekolahkan anak, dan memiliki jaminan hari tua,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.

Ia menilai kondisi saat ini mencerminkan krisis ketimpangan naratif, di mana pemerintah mengklaim keberhasilan ekonomi sementara banyak pekerja justru menghadapi ketidakpastian, kehilangan pekerjaan, dan lemahnya daya beli.

Nurhadi mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan BPS, untuk mengintegrasikan pelaporan data ekonomi dan ketenagakerjaan sehingga publik mendapatkan gambaran utuh mengenai arah dan dampak kebijakan ekonomi.

Baca juga : Ekonom: Konsumsi Pekerja Sektor Informal Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II-2025

Ia juga meminta audit menyeluruh terhadap sektor padat karya yang terdampak gelombang PHK. Selain itu, Nurhadi menekankan pentingnya percepatan program pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan (upskilling) bagi tenaga kerja, terutama di sektor-sektor yang terdampak transformasi digital dan automasi.

Ia juga menyoroti perlunya memperkuat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar menjadi perlindungan nyata, bukan sekadar simbol kebijakan sosial.

“Jangan sampai pemerintah terlalu asyik dengan angka makro, tapi lupa bahwa yang paling penting adalah kualitas hidup rakyat. Rakyat tidak hidup dari statistik, mereka hidup dari upah, pekerjaan, dan rasa aman,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

3 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

4 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago