Jakarta – Penghimpunan dana oleh di pasar modal tercatat tumbuh sebesar 20 persen menjadi Rp197 triliun pada Oktober 2017, angka tersebut tercatat meningkat sebesar Rp34 triliun dibandingkan September 2017 yang hanya sebesar Rp163 triliun.
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah menilai, peningkatan tersebut akibat adanya pergeseran minat investor yang mengalihkan dananya dari bank ke pasar modal.
“Penghimpunan dana di pasar modal naik dari Rp34 triliun. Ini terlihat sudah mulai ada shifting, dari penyimpanan di bank beralih ke pasar modal,” ungkap Imansyah di Kantor Pusat OJK Jakarta, Jumat 24 November 2017.
Imansyah menilai, tumbuhnya angka penghimpunan dana di pasar modal berbanding terbalik dengan melambatnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. Sebagai informasi, angka DPK perbankan bulan Oktober ini tercatat tumbuh hanya 10,9 persen (yoy) atau sebesar Rp326 triliun. Angka pertumbuhan tersebut cenderung melambat dari pertumbuhan September 2017 sebesar 11,6 persen (yoy).
Dirinya menilai, pergeseran tersebut juga dipengaruhi oleh angka suku bunga perbankan yang terus turun selama dua kali berturut-turut. Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Repo Rate (BI 7-day RR) sebanyak dua kali sepanjang tahun ini dimana pada saat ini, suku bunga acuan BI berada pada posisi 4,25 persen.
Dirinya mengatakan, meskipun terjadi pepindahan dana dari bank ke pasar modal, likuiditas perbankan masih terjaga untuk memenuhi target ekspansi penyaluran kredit.
“Kami tidak melihat akan terjadi pengetatan likuiditas gara-gara banyak DPK yang pindah ke pendanaan di pasar modal. Likuiditas masih memadai, terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) yang sebesar 88 persen,” tutup Imansyah.(*)
Poin Penting RUPSLB Jasa Raharja pada 31 Desember 2025 menetapkan perubahan jajaran direksi perusahaan. Muhammad… Read More
Poin Penting PKSS dan Universitas Sriwijaya memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BRI Insurance membayarkan klaim KTU sebesar Rp253,8 juta kepada 188 nasabah terdampak erupsi… Read More
Poin Penting Kemenhub mencatat 10,1 juta orang bepergian selama Nataru 2025/2026, naik 4,85% dibanding tahun… Read More
Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More
Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More