Moneter dan Fiskal

Pertemuan G20 JFHTF ke-5: Memperkuat Koordinasi Keuangan dan Kesehatan

Jakarta – Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan RI melanjutkan penyelenggaraan Pertemuan G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) ke-5. Hasil pertemuan JFHTF ini, akan menjadi bahan masukan pada pertemuan kedua Menteri Keuangan dan Kesehatan di bulan November mendatang.

“Dalam pertemuan ini, kita akan menindaklanjuti hasil diskusi pertemuan Menteri Keuangan dan Kesehatan pada bulan Juni, dan pertemuan Menteri Keuangan pada bulan Juli. Dalam dua pertemuan tersebut, para Menteri mempertimbangkan dua fokus utama, yaitu mengenai Dana Perantara Keuangan (FIF) dan pengembangan pengaturan koordinasi antara keuangan dan Kesehatan,” ujar Wempi Saputra, Co-chair JFHTF, Rabu, 31 Agustus 2022.

Wempi menambahkan, pihaknya akan memastikan tata kelola untuk menyeimbangkan kebutuhan FIF yang digunakan secara inklusif bagi negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah serta mitra non-G20 dan juga memastikan Dewan FIF tetap terkelola dengan baik, agile dan efektif.

Dalam pertemuan Menteri sebelumnya, Satgas Gabungan Keuangan dan Kesehatan telah diberikan arahan strategis untuk kemajuan pembentukan FIF dan pengembangan pengaturan koordinasi antara keuangan dan kesehatan pada prevention, preparedness and response (PPR) pandemi.

“Setelah pertemuan ini, kita hanya memiliki kesempatan bertemu satu kali lagi sebelum para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan bertemu lagi pada bulan November, masih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa kita dapat memenuhi mandat di bulan November,” kata Wempi.

Dalam pertemuan tersebut, Kunta Wibawa Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan RI menyampaikan, mengenai update dari pertemuan G20 Health Working Group (HWG), yaitu memberikan rekomendasi kepada Gugus Tugas mengenai prioritas penggunaan dana FIF untuk pembiayaan PPR pandemi, yang sejalan dengan agenda prioritas pada pertemuan pertama HWG tentang bagaimana memobilisasi sumber daya keuangan untuk pandemi.

Hal tersebut, berperan penting dalam mendukung koordinasi kesehatan dan keuangan guna mewujudkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi dan keadaan darurat kesehatan lainnya serta sejalan dengan Peraturan Kesehatan Internasional. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

45 mins ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

58 mins ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

1 hour ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

2 hours ago