Jakarta – Terjadi kebakaran di Depo milik PT Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat malam, sekitar pukul 20.11 WIB, 3 Maret 2023. Api yang berasal dari pipa bahan bakar minyak (BBM) merembet ke pemukiman dan menghanguskan rumah-rumah warga, tak hanya itu kejadian ini pun telah memakan korban jiwa.
Data terakhir menyebutkan, terdapat 17 orang korban meninggal dunia dan 50 orang lainnnya mengalami luka-luka.
Atas musibah yang terjadi, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyatakan, Pertamina akan berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya perawatan korban yang mengalami luka-luka, baik yang berada di RS rujukan maupun yang dirawat pada RS afiliasi Pertamina.
Selain itu, bantuan juga akan diberikan kepada korban meninggal dan keluarganya dalam bentuk pengurusan pemakaman dan tali asih.
“Pertamina berkomitmen menanggung semua biaya perawatan korban, dan memberikan santunan bagi korban jiwa,” ujar Fadjar saat dihubungi Infobanknews, Sabtu, 4 Maret 2023.
Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa kerugian yang disebabkan oleh kebakaran ini. Saat ini, fokus dari Pertamina memberikan penanganan terhadap warga dan menjamin pasokan BBM tetap aman.
“Fokus kami saat ini penanganan warga dan menjamin pasokan BBM aman,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More
Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More
Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More
Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More