General Manager Pertamina EP area Jawa bagian barat, Direktur Utama PT Sumber Migas Nusantara, dan Direktur Utama PT Global Migas Nusantara TB menandatangani berita acara serah terima pengelolaan area operasi dan aset sebagai langkah strategis dalam optimalisasi produksi migas nasional
Jakarta – PT Pertamina EP telah menandatangani berita acara serah terima pengelolaan area operasi dan aset dengan mitra Kerja Sama Operasi (KSO).
Sebelumnya, prosesi penandatanganan perjanjian KSO telah dilakukan pada awal Desember 2024, yang kemudian disusul dengan pengecekan fisik aset area operasi pada pertengahan Februari 2025.
VP Production & Operation Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa, Rahmat Ali Hakim mengatakan, Pertamina EP menyerahkan pengelolaan area operasi dan aset kepada dua mitra KSO, yaitu PT Sumber Migas Nusantara dan PT Global Migas Nusantara.
PT Sumber Migas Nusantara akan mengelola area operasi di Bekasi, Jawa Barat, dengan luas 122,43 km².
Baca juga : Proyek Eksplorasi di Laut Natuna Utara, Pertamina Siapkan Pengeboran 2026
Sementara itu, PT Global Migas Nusantara akan mengelola kegiatan migas di tiga area operasi yang berlokasi di wilayah kerja Pertamina EP di Indramayu dan Subang, Jawa Barat, dengan luas 117,88 km².
Dalam implementasi kerja sama ini, kedua mitra KSO menargetkan sejumlah strategi, termasuk tahapan studi, pengeboran, dan produksi migas berdasarkan komitmen dalam perjanjian KSO.
“Kami berharap agar keempat wilayah ini dapat dioperasikan secara optimal dan dimaksimalkan seluruh potensinya,” jelasnya, dikutip Jumat, 14 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, skema Kerja Sama Operasi (KSO) diterapkan di wilayah kerja Pertamina EP sebagai langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi guna mendukung peningkatan produksi migas nasional.
Baca juga : RUPS Tahun Buku 2023, PT Pertamina EP Pertahankan Kinerja Perusahan yang Solid
Skema KSO ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dengan PP Nomor 55 Tahun 2009.
Selain itu, skema ini juga merujuk pada kontrak minyak dan gas bumi antara Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (BP Migas, kini SKK Migas) dan Pertamina EP yang ditandatangani pada 17 September 2005.
Kemitraan ini selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan energi nasional.
“Kami berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan aspek fleksibilitas dalam pengelolaan, baik dari sisi hubungan dengan pemangku kepentingan, operasional, maupun aspek pendukung lainnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More