Libur Natal dan Tahun Baru Diprediksi Tingkatkan Konsumsi BBM 4%
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo mewujudkan kebijakan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM), bertajuk, BBM satu harga untuk Papua yang diharapkan dapat mempercepat gerak perekonomian di wilayah Propinsi yang didominasi oleh pegunungan dan dataran tinggi tersebut.
Hari ini Presiden RI didampingi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto meresmikan Penggunaan Pesawat Air Tractor pengangkut BBM yang akan mendukung penerapan kebijakan satu harga di Papua.
Kondisi Geografis di wilayah pegunungan dan pedalaman Papua relatif sulit untuk dijangkau mengingat konektivitas antar daerah belum sepenuhnya terhubung akibat keterbatasan infrakstruktur transportasi darat.
Hal ini mengakibatkan biaya logistik untuk mengangkut BBM menjadi sangat tinggi karena sebagian besar diangkut dengan menggunakan moda transportasi udara.
Harga BBM Premium berkisar antara 25 ribu sampai 55 ribu per liter, bahkan pernah mencapai 150 – 200 ribu per liter. Hal tersebut akibat belum adanya moda transportasi yang dedicated. Melihat kondisi tersebut, Presiden menginstruksikan kebijakan “BBM Satu Harga” sehingga masyarakat Papua dapat menikmati BBM dengan harga sama dengan wilayah lainnya. (Selanjutnya : Ini 6 Langkah Pertamina Wujudkan BBM Satu Harga di Papua..)
Page: 1 2
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More
Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More