Nasional

Pertamax Naik, Dianggap Sebagai Wujud Asas Keadilan

Jakarta – Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengatakan, jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax, justru akan mewujudkan asas keadilan. Pasalnya, selama ini Pertamina menjual harga Pertamax di bawah harga keekonomian. Yang berarti bahwa Pertamina seolah-olah mensubsidi pengguna Pertamax.

“Pertamax adalah BBM non subsidi yang diperuntukkan bagi kalangan mampu. Banyak pengguna kendaraan keluaran terbaru dan bahkan mobil mewah memakai Pertamax. Volume penjualannya juga hanya 14 persen dari total penjualan BBM Pertamina. Makanya jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax, justru akan mewujudkan asas keadilan itu sendiri,” kata Faisol di Jakarta hari ini.

Faisol mengingatkan, bahwa harga jual Pertamax saat ini yang di bawah harga keekonomian, membuat beban keuangan BUMN tersebut menjadi berat. Terlebih di tengah harga minyak dunia yang terus melambung.

Dari data Kementerian ESDM, lanjutnya, bisa dilihat bahwa untuk setiap liter Pertamax, Pertamina harus ‘mensubsidi’ sekitar lima ribu rupiah. “Padahal yang namanya subsidi, seharusnya diberikan kepada kalangan menengah ke bawah, yaitu pengguna Pertalite. Bukan Pertamax,” lanjutnya.

Makanya, imbuh Faisol, untuk mengurangi beban, bisa saja Pertamina menaikkan harga Pertamax. Apalagi sebagai BBM non subsidi, penyesuaian Pertamax memang mengikuti pergerakan pasar dan menjadi kewenangan korporasi.

“Dan dalam kondisi saat ini, kami dari Komisi VI DPR memahami jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax. Yang penting dilakukan terbuka dan sesuai aturan. Komisi VI akan terus melakukan pengawasan,” kata Faisol.

Penyesuaian harga Pertamax sendiri, menurut Faisol memang keniscayaan. Pasalnya, kinerja keuangan Pertamina, memang harus stabil. Pasalnya, sebagai BUMN, terdapat banyak penugasan yang dijalankan Pertamina, dan semuanya harus tetap berjalan baik. Pertamina, imbuhnya, juga merupakan salah satu pendorong roda perekonomian nasional. “Makanya Pertamina sebagai BUMN mesti di_support_ Pemerintah dan masyarakat,” pungkas Faisol.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebelumnya memang mengakui bahwa harga jual Pertamax di pasaran saat ini terlalu murah. Bahkan jauh di bawah harga keekonomian.

Dengan pergerakan harga minyak mentah dunia mencapai lebih dari 100 dollar AS per barel, Kementerian ESDM memperhitungkan bahwa harga keekonomian Pertamax saat ini berada di level Rp14.526 per liter. Padahal, Pertamina sendiri masih menjualnya di kisaran harga Rp9.000 hingga Rp9.400 per liter.

Bahkan dibandingkan BBM sejenis yang dijual SPBU swasta, harga jual Pertamax saat ini jauh di bawah. Shell Super (RON 92) produksi Shell, misalnya, saat ini dijual Rp12.990 per literBegitu juga SPBU swasta lain. Harga BP 92 keluaran BP-AKR sudah berada pada harga Rp12.500 per liter. Sedangkan Revvo 92 produksi Vivo, Rp11.900 per liter. Artinya, harga Pertamax, yakni Rp 9.000 per liter, jauh di bawah semua produk sejenis tersebut. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

8 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

8 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

8 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

9 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 hours ago