Stanchart dan Prudential Tawarkan Asuransi Syariah.
Jakarta – Standard Chartered Bank Indonesia (Stanchart) untuk yang pertama kalinya menawarkan asuransi berbasis syariah. Bersama dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential) , Stanchart menawarkan PRUCinta, solusi perlindungan inovatif berbasis Syariah. PRUCinta, menyediakan perlindungan komprehensif selama 20 tahun masa kepesertaan terhadap risiko meninggal dunia dan meninggal dunia karena kecelakaan. Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat jatuh tempo dalam bentuk Nilai Tunai di akhir masa kepesertaan dan memberikan perpanjangan masa kepesertaan tanpa harus memberikan bukti medis dan pemeriksaan kesehatan.
Ivy Widjaja, Chief Partnership Distribution Officer Prudential Indonesia mengatakan, kemitraan dengan Stanchart terjalin dengan sangat baik dan berharap, kemitraan ini dapat terus berlangsung untuk memperluas jangkauan layanan Stanchart sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi.
Kehadiran PRUCinta, lanjut Ivy, merupakan komitmen Prudential untuk memberikan solusi proteksi yang komprehensif bagi seluruh masyarakat, sekaligus bagian dari upaya untuk terus meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. “Hal ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk menerapkan prinsip ‘Syariah untuk Semua’, yaitu memberikan perlindungan dengan mengutamakan prinsip-prinsip Syariah secara inklusif kepada masyarakat Indonesia” imbuh Ivy.
Sementara, Meru Arumdalu, Head of Wealth Management Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan PRUCinta merupakan produk asuransi jiwa berbasis Syariah pertama bagi nasabah Stanchart, dan ini akan memperkaya jajaran produk-produk pengelolaan keuangan yang mengacu kepada prinsip syariah yang sudah ditawarkan sejak beberapa tahun terakhir.
Menurut Meru, produk ini merupakan solusi perlindungan yang sederhana dan cocok untuk ditawarkan kepada segmen nasabah usia dewasa muda, yang baru mengenal prinsip asuransi. Produk ini menawarkan pemgembalian nilai tunai hingga 400% santunan dari Dana Tabarru dan dana nilai tunai. Untuk polis PRUCinta yang terbit sampai dengan 31 Desember 2021 akan mendapatkan tambahan sebesar 10% dari total dana kontribusi yang telah dibayarkan pada Tanggal Akhir Kepesertaan. (*)
Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More