Categories: KeuanganPerbankan

Pertama Kalinya, Stanchart Tawarkan Asuransi Syariah Untuk Nasabah

Jakarta – Standard Chartered Bank Indonesia (Stanchart) untuk yang pertama kalinya menawarkan asuransi berbasis syariah. Bersama dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential) , Stanchart menawarkan PRUCinta, solusi perlindungan inovatif berbasis Syariah. PRUCinta, menyediakan perlindungan komprehensif selama 20 tahun masa kepesertaan terhadap risiko meninggal dunia dan meninggal dunia karena kecelakaan. Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat jatuh tempo dalam bentuk Nilai Tunai di akhir masa kepesertaan dan memberikan perpanjangan masa kepesertaan tanpa harus memberikan bukti medis dan pemeriksaan kesehatan.

Ivy Widjaja, Chief Partnership Distribution Officer Prudential Indonesia mengatakan, kemitraan dengan Stanchart terjalin dengan sangat baik dan berharap, kemitraan ini dapat terus berlangsung untuk memperluas jangkauan layanan Stanchart sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi.

Kehadiran PRUCinta, lanjut Ivy, merupakan komitmen Prudential untuk memberikan solusi proteksi yang komprehensif bagi seluruh masyarakat, sekaligus bagian dari upaya untuk terus meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. “Hal ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk menerapkan prinsip ‘Syariah untuk Semua’, yaitu memberikan perlindungan dengan mengutamakan prinsip-prinsip Syariah secara inklusif kepada masyarakat Indonesia” imbuh Ivy.

Sementara, Meru Arumdalu, Head of Wealth Management Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan PRUCinta merupakan produk asuransi jiwa berbasis Syariah pertama bagi nasabah Stanchart, dan ini akan memperkaya jajaran produk-produk pengelolaan keuangan yang mengacu kepada prinsip syariah yang sudah ditawarkan sejak beberapa tahun terakhir.

Menurut Meru, produk ini merupakan solusi perlindungan yang sederhana dan cocok untuk ditawarkan kepada segmen nasabah usia dewasa muda, yang baru mengenal prinsip asuransi. Produk ini menawarkan pemgembalian nilai tunai hingga 400% santunan dari Dana Tabarru dan dana nilai tunai. Untuk polis PRUCinta yang terbit sampai dengan 31 Desember 2021 akan mendapatkan tambahan sebesar 10% dari total dana kontribusi yang telah dibayarkan pada Tanggal Akhir Kepesertaan. (*)

 

 

Apriyani

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

18 mins ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

7 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

8 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

9 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

10 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

11 hours ago