Categories: KeuanganPerbankan

Pertama Kalinya, Stanchart Tawarkan Asuransi Syariah Untuk Nasabah

Jakarta – Standard Chartered Bank Indonesia (Stanchart) untuk yang pertama kalinya menawarkan asuransi berbasis syariah. Bersama dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential) , Stanchart menawarkan PRUCinta, solusi perlindungan inovatif berbasis Syariah. PRUCinta, menyediakan perlindungan komprehensif selama 20 tahun masa kepesertaan terhadap risiko meninggal dunia dan meninggal dunia karena kecelakaan. Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat jatuh tempo dalam bentuk Nilai Tunai di akhir masa kepesertaan dan memberikan perpanjangan masa kepesertaan tanpa harus memberikan bukti medis dan pemeriksaan kesehatan.

Ivy Widjaja, Chief Partnership Distribution Officer Prudential Indonesia mengatakan, kemitraan dengan Stanchart terjalin dengan sangat baik dan berharap, kemitraan ini dapat terus berlangsung untuk memperluas jangkauan layanan Stanchart sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi.

Kehadiran PRUCinta, lanjut Ivy, merupakan komitmen Prudential untuk memberikan solusi proteksi yang komprehensif bagi seluruh masyarakat, sekaligus bagian dari upaya untuk terus meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. “Hal ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk menerapkan prinsip ‘Syariah untuk Semua’, yaitu memberikan perlindungan dengan mengutamakan prinsip-prinsip Syariah secara inklusif kepada masyarakat Indonesia” imbuh Ivy.

Sementara, Meru Arumdalu, Head of Wealth Management Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan PRUCinta merupakan produk asuransi jiwa berbasis Syariah pertama bagi nasabah Stanchart, dan ini akan memperkaya jajaran produk-produk pengelolaan keuangan yang mengacu kepada prinsip syariah yang sudah ditawarkan sejak beberapa tahun terakhir.

Menurut Meru, produk ini merupakan solusi perlindungan yang sederhana dan cocok untuk ditawarkan kepada segmen nasabah usia dewasa muda, yang baru mengenal prinsip asuransi. Produk ini menawarkan pemgembalian nilai tunai hingga 400% santunan dari Dana Tabarru dan dana nilai tunai. Untuk polis PRUCinta yang terbit sampai dengan 31 Desember 2021 akan mendapatkan tambahan sebesar 10% dari total dana kontribusi yang telah dibayarkan pada Tanggal Akhir Kepesertaan. (*)

 

 

Apriyani

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat 0,61 Persen ke Posisi 7.351

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,61 persen ke level 7.351,99 pada awal perdagangan, melanjutkan tren… Read More

18 mins ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini (10/4) Anjlok Berjamaah, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian pada 10 April 2026 kompak turun untuk tiga produk:… Read More

39 mins ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan pada awal pekan, dengan level support 7.084–7.191 dan resistance… Read More

46 mins ago

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

10 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

11 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

12 hours ago