Categories: KeuanganPerbankan

Pertama Kalinya, Stanchart Tawarkan Asuransi Syariah Untuk Nasabah

Jakarta – Standard Chartered Bank Indonesia (Stanchart) untuk yang pertama kalinya menawarkan asuransi berbasis syariah. Bersama dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential) , Stanchart menawarkan PRUCinta, solusi perlindungan inovatif berbasis Syariah. PRUCinta, menyediakan perlindungan komprehensif selama 20 tahun masa kepesertaan terhadap risiko meninggal dunia dan meninggal dunia karena kecelakaan. Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat jatuh tempo dalam bentuk Nilai Tunai di akhir masa kepesertaan dan memberikan perpanjangan masa kepesertaan tanpa harus memberikan bukti medis dan pemeriksaan kesehatan.

Ivy Widjaja, Chief Partnership Distribution Officer Prudential Indonesia mengatakan, kemitraan dengan Stanchart terjalin dengan sangat baik dan berharap, kemitraan ini dapat terus berlangsung untuk memperluas jangkauan layanan Stanchart sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi.

Kehadiran PRUCinta, lanjut Ivy, merupakan komitmen Prudential untuk memberikan solusi proteksi yang komprehensif bagi seluruh masyarakat, sekaligus bagian dari upaya untuk terus meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. “Hal ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk menerapkan prinsip ‘Syariah untuk Semua’, yaitu memberikan perlindungan dengan mengutamakan prinsip-prinsip Syariah secara inklusif kepada masyarakat Indonesia” imbuh Ivy.

Sementara, Meru Arumdalu, Head of Wealth Management Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan PRUCinta merupakan produk asuransi jiwa berbasis Syariah pertama bagi nasabah Stanchart, dan ini akan memperkaya jajaran produk-produk pengelolaan keuangan yang mengacu kepada prinsip syariah yang sudah ditawarkan sejak beberapa tahun terakhir.

Menurut Meru, produk ini merupakan solusi perlindungan yang sederhana dan cocok untuk ditawarkan kepada segmen nasabah usia dewasa muda, yang baru mengenal prinsip asuransi. Produk ini menawarkan pemgembalian nilai tunai hingga 400% santunan dari Dana Tabarru dan dana nilai tunai. Untuk polis PRUCinta yang terbit sampai dengan 31 Desember 2021 akan mendapatkan tambahan sebesar 10% dari total dana kontribusi yang telah dibayarkan pada Tanggal Akhir Kepesertaan. (*)

 

 

Apriyani

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 hour ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

4 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

10 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

11 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

12 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

13 hours ago