Categories: KeuanganPerbankan

Pertama Kalinya, Stanchart Tawarkan Asuransi Syariah Untuk Nasabah

Jakarta – Standard Chartered Bank Indonesia (Stanchart) untuk yang pertama kalinya menawarkan asuransi berbasis syariah. Bersama dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential) , Stanchart menawarkan PRUCinta, solusi perlindungan inovatif berbasis Syariah. PRUCinta, menyediakan perlindungan komprehensif selama 20 tahun masa kepesertaan terhadap risiko meninggal dunia dan meninggal dunia karena kecelakaan. Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat jatuh tempo dalam bentuk Nilai Tunai di akhir masa kepesertaan dan memberikan perpanjangan masa kepesertaan tanpa harus memberikan bukti medis dan pemeriksaan kesehatan.

Ivy Widjaja, Chief Partnership Distribution Officer Prudential Indonesia mengatakan, kemitraan dengan Stanchart terjalin dengan sangat baik dan berharap, kemitraan ini dapat terus berlangsung untuk memperluas jangkauan layanan Stanchart sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi.

Kehadiran PRUCinta, lanjut Ivy, merupakan komitmen Prudential untuk memberikan solusi proteksi yang komprehensif bagi seluruh masyarakat, sekaligus bagian dari upaya untuk terus meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. “Hal ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk menerapkan prinsip ‘Syariah untuk Semua’, yaitu memberikan perlindungan dengan mengutamakan prinsip-prinsip Syariah secara inklusif kepada masyarakat Indonesia” imbuh Ivy.

Sementara, Meru Arumdalu, Head of Wealth Management Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan PRUCinta merupakan produk asuransi jiwa berbasis Syariah pertama bagi nasabah Stanchart, dan ini akan memperkaya jajaran produk-produk pengelolaan keuangan yang mengacu kepada prinsip syariah yang sudah ditawarkan sejak beberapa tahun terakhir.

Menurut Meru, produk ini merupakan solusi perlindungan yang sederhana dan cocok untuk ditawarkan kepada segmen nasabah usia dewasa muda, yang baru mengenal prinsip asuransi. Produk ini menawarkan pemgembalian nilai tunai hingga 400% santunan dari Dana Tabarru dan dana nilai tunai. Untuk polis PRUCinta yang terbit sampai dengan 31 Desember 2021 akan mendapatkan tambahan sebesar 10% dari total dana kontribusi yang telah dibayarkan pada Tanggal Akhir Kepesertaan. (*)

 

 

Apriyani

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

12 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

13 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

14 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

15 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

15 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

16 hours ago