Keuangan

Pertama Kali di Dunia, KNEKS Tengah Susun Penghitungan PDB Syariah

Poin Penting

  • Indonesia tengah menyusun PDB syariah pertama di dunia untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah secara lebih terstruktur dan terintegrasi dalam pembangunan nasional.
  • PDB syariah mencakup 8 klaster utama, mulai dari makanan-minuman halal, pariwisata ramah muslim, fesyen muslim, media syariah, farmasi halal, energi terbarukan, hingga keuangan syariah.
  • KNEKS bersama BPS, BI, dan BPJPH telah memulai perumusan teknis, yang juga menjadi bagian dari RPJMN dan RPJPN.

Jakarta – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengungkapkan tengah menyusun dasar penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) syariah. Ini merupakan yang pertama kali di dunia.

Deputi Direktur Promosi dan Kerja Sama Strategis KNEKS, Inza Putra mengatakan, PDB syariah dirancang untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan nasional secara lebih terstruktur dan terintegrasi.

“Saat ini sedang disusun PDB syariah yang merupakan pertama kali di dunia,” kata Inza dalam Training of Trainer Ekonomi dan Keuangan Syariah, dikutip, Sabtu, 15 November 2025.

Baca juga: KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun BRI-MI Resmi Tercatat di BEI

Tujuan Susun PDB Syariah

Adapun tujuan penyusunan PDB syariah di antaranya untuk mengidentifikasi dan mengukur kontribusi sektor ekonomi syariah, seperti industri halal, keuangan syariah, dan sektor lainnya terhadap PDB nasional.

Kemudian, meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Islamic Economic Index dengan data terukur dan indikator yang relevan, serta mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti untuk pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

8 Klaster Ekonomi Syariah

Inza menjelaskan, terdapat 8 klaster ekonomi syariah yang akan menjadi perhitungan dalam PDB syariah yaitu, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, kulit, tekstil dan fesyen muslim, media dan rekreasi syariah, sediaan farmasi halal dan fasilitas kesehatan berkompetensi syariah, energi terbarukan, keuangan syariah, hingga syariah lainnya.

Baca juga: Lewat Cara Ini, OJK Perluas Akses Keuangan Syariah untuk UMKM

Dia mengungkapkan KNEKS bersama Kementerian/Lembaga terkait, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), Badan Penyelenggaran jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah melakukan diskusi dan perumusan untuk mewujudkan PDB syariah.

“Jadi alhamdulillah ekonomi syariah sekarang sudah betul-betul karena sudah ada progres-nya, jadi sudah betul-betul masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang akan datang,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

4 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

6 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

7 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

7 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago