Keuangan

Pertama Kali di Dunia, KNEKS Tengah Susun Penghitungan PDB Syariah

Poin Penting

  • Indonesia tengah menyusun PDB syariah pertama di dunia untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah secara lebih terstruktur dan terintegrasi dalam pembangunan nasional.
  • PDB syariah mencakup 8 klaster utama, mulai dari makanan-minuman halal, pariwisata ramah muslim, fesyen muslim, media syariah, farmasi halal, energi terbarukan, hingga keuangan syariah.
  • KNEKS bersama BPS, BI, dan BPJPH telah memulai perumusan teknis, yang juga menjadi bagian dari RPJMN dan RPJPN.

Jakarta – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengungkapkan tengah menyusun dasar penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) syariah. Ini merupakan yang pertama kali di dunia.

Deputi Direktur Promosi dan Kerja Sama Strategis KNEKS, Inza Putra mengatakan, PDB syariah dirancang untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan nasional secara lebih terstruktur dan terintegrasi.

“Saat ini sedang disusun PDB syariah yang merupakan pertama kali di dunia,” kata Inza dalam Training of Trainer Ekonomi dan Keuangan Syariah, dikutip, Sabtu, 15 November 2025.

Baca juga: KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun BRI-MI Resmi Tercatat di BEI

Tujuan Susun PDB Syariah

Adapun tujuan penyusunan PDB syariah di antaranya untuk mengidentifikasi dan mengukur kontribusi sektor ekonomi syariah, seperti industri halal, keuangan syariah, dan sektor lainnya terhadap PDB nasional.

Kemudian, meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Islamic Economic Index dengan data terukur dan indikator yang relevan, serta mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti untuk pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

8 Klaster Ekonomi Syariah

Inza menjelaskan, terdapat 8 klaster ekonomi syariah yang akan menjadi perhitungan dalam PDB syariah yaitu, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, kulit, tekstil dan fesyen muslim, media dan rekreasi syariah, sediaan farmasi halal dan fasilitas kesehatan berkompetensi syariah, energi terbarukan, keuangan syariah, hingga syariah lainnya.

Baca juga: Lewat Cara Ini, OJK Perluas Akses Keuangan Syariah untuk UMKM

Dia mengungkapkan KNEKS bersama Kementerian/Lembaga terkait, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), Badan Penyelenggaran jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah melakukan diskusi dan perumusan untuk mewujudkan PDB syariah.

“Jadi alhamdulillah ekonomi syariah sekarang sudah betul-betul karena sudah ada progres-nya, jadi sudah betul-betul masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang akan datang,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

10 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

14 mins ago

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

28 mins ago

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

1 hour ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

1 hour ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

2 hours ago