Keuangan

Pertama Kali di Dunia, KNEKS Tengah Susun Penghitungan PDB Syariah

Poin Penting

  • Indonesia tengah menyusun PDB syariah pertama di dunia untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah secara lebih terstruktur dan terintegrasi dalam pembangunan nasional.
  • PDB syariah mencakup 8 klaster utama, mulai dari makanan-minuman halal, pariwisata ramah muslim, fesyen muslim, media syariah, farmasi halal, energi terbarukan, hingga keuangan syariah.
  • KNEKS bersama BPS, BI, dan BPJPH telah memulai perumusan teknis, yang juga menjadi bagian dari RPJMN dan RPJPN.

Jakarta – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengungkapkan tengah menyusun dasar penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) syariah. Ini merupakan yang pertama kali di dunia.

Deputi Direktur Promosi dan Kerja Sama Strategis KNEKS, Inza Putra mengatakan, PDB syariah dirancang untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan nasional secara lebih terstruktur dan terintegrasi.

“Saat ini sedang disusun PDB syariah yang merupakan pertama kali di dunia,” kata Inza dalam Training of Trainer Ekonomi dan Keuangan Syariah, dikutip, Sabtu, 15 November 2025.

Baca juga: KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun BRI-MI Resmi Tercatat di BEI

Tujuan Susun PDB Syariah

Adapun tujuan penyusunan PDB syariah di antaranya untuk mengidentifikasi dan mengukur kontribusi sektor ekonomi syariah, seperti industri halal, keuangan syariah, dan sektor lainnya terhadap PDB nasional.

Kemudian, meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Islamic Economic Index dengan data terukur dan indikator yang relevan, serta mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti untuk pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

8 Klaster Ekonomi Syariah

Inza menjelaskan, terdapat 8 klaster ekonomi syariah yang akan menjadi perhitungan dalam PDB syariah yaitu, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, kulit, tekstil dan fesyen muslim, media dan rekreasi syariah, sediaan farmasi halal dan fasilitas kesehatan berkompetensi syariah, energi terbarukan, keuangan syariah, hingga syariah lainnya.

Baca juga: Lewat Cara Ini, OJK Perluas Akses Keuangan Syariah untuk UMKM

Dia mengungkapkan KNEKS bersama Kementerian/Lembaga terkait, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), Badan Penyelenggaran jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah melakukan diskusi dan perumusan untuk mewujudkan PDB syariah.

“Jadi alhamdulillah ekonomi syariah sekarang sudah betul-betul karena sudah ada progres-nya, jadi sudah betul-betul masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang akan datang,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

7 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

8 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

9 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

10 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

19 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

20 hours ago