Keuangan

Persiapan Program Penjaminan Polis, LPS Lakukan Sejumlah Langkah Ini

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang mendapatkan mandat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk menjamin polis asuransi, memaparkan perkembangan terbaru terkait Program Penjaminan Polis.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa LPS saat ini fokus menyusun peraturan terkait program penjaminan polis sambil menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

“Peraturan pemerintahnya sekarang sedang dikoordinasi dengan OJK, Kemenkeu, Setneg untuk bagaimana PP-nya keluar tepat waktu. Dalam KSSK yang terakhir sudah diputuskan bahwa PP yang berkaitan dengan program penjaminan polis akan dikawal supaya bisa berjalan atau terbit sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ucap Purbaya dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.

Baca juga: Bos LPS Update Soal Program Penjaminan Polis

Purbaya mengungkapkan bahwa LPS tengah meningkatkan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang program penjaminan polis hingga 60 persen pada akhir tahun ini. Selain itu, dalam waktu tiga bulan ke depan, posisi direktur eksekutif di program ini akan terisi penuh.

LPS juga telah mengirimkan SDM untuk magang di sejumlah negara yang memiliki program serupa, seperti Korea, Malaysia, Kanada, dan Taiwan.

“Kami sudah kirim orang magang di Korea 1 tahun, di Malaysia 1 tahun, di Kanada juga, dan di Kanada seperti itu, di Taiwan juga kami akan kirim orang-orang yang belajar supaya nanti kami tidak mulai dari nol,” imbuhnya.

Persiapan Sistem IT untuk Penjaminan Polis

Di sisi lain, LPS sedang mempersiapkan sistem IT untuk mendukung pelaksanaan program penjaminan polis. Sistem ini diharapkan dapat mulai terlihat hasilnya pada pertengahan tahun ini.

Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, AAJI Berikan Tujuh Usulan Skema Penjaminan Polis

“Saya harap demikian bisa diselesaikan dengan cepat, sehingga peraturannya bisa cepat semua dan kalau sudah selesai semua, saya harap untuk Bu Menteri (Menkeu) akan mempersiapkan konsultasi dengan pemerintah,” ujar Purbaya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

6 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

10 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

11 hours ago