Keuangan

Persiapan Program Penjaminan Polis, LPS Lakukan Sejumlah Langkah Ini

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang mendapatkan mandat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk menjamin polis asuransi, memaparkan perkembangan terbaru terkait Program Penjaminan Polis.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa LPS saat ini fokus menyusun peraturan terkait program penjaminan polis sambil menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

“Peraturan pemerintahnya sekarang sedang dikoordinasi dengan OJK, Kemenkeu, Setneg untuk bagaimana PP-nya keluar tepat waktu. Dalam KSSK yang terakhir sudah diputuskan bahwa PP yang berkaitan dengan program penjaminan polis akan dikawal supaya bisa berjalan atau terbit sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ucap Purbaya dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.

Baca juga: Bos LPS Update Soal Program Penjaminan Polis

Purbaya mengungkapkan bahwa LPS tengah meningkatkan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang program penjaminan polis hingga 60 persen pada akhir tahun ini. Selain itu, dalam waktu tiga bulan ke depan, posisi direktur eksekutif di program ini akan terisi penuh.

LPS juga telah mengirimkan SDM untuk magang di sejumlah negara yang memiliki program serupa, seperti Korea, Malaysia, Kanada, dan Taiwan.

“Kami sudah kirim orang magang di Korea 1 tahun, di Malaysia 1 tahun, di Kanada juga, dan di Kanada seperti itu, di Taiwan juga kami akan kirim orang-orang yang belajar supaya nanti kami tidak mulai dari nol,” imbuhnya.

Persiapan Sistem IT untuk Penjaminan Polis

Di sisi lain, LPS sedang mempersiapkan sistem IT untuk mendukung pelaksanaan program penjaminan polis. Sistem ini diharapkan dapat mulai terlihat hasilnya pada pertengahan tahun ini.

Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, AAJI Berikan Tujuh Usulan Skema Penjaminan Polis

“Saya harap demikian bisa diselesaikan dengan cepat, sehingga peraturannya bisa cepat semua dan kalau sudah selesai semua, saya harap untuk Bu Menteri (Menkeu) akan mempersiapkan konsultasi dengan pemerintah,” ujar Purbaya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ikuti Jejak Sang Induk, BRI Finance Kini Punya Logo Baru

Poin Penting BRI Finance resmi mengganti logo pada 13 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian… Read More

8 mins ago

Target Zero Case 2026 Tercoreng, DPR Soroti Keracunan Menu MBG

Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More

59 mins ago

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap Pajak ke Ditjen Pajak Kemenkeu

Poin Penting KPK mendalami dugaan aliran uang suap pajak dari tersangka ke sejumlah pihak di… Read More

1 hour ago

Bussan Auto Finance Peroleh Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan Senilai IDR300 Miliar dan USD12 Juta

Poin Penting BAF memperoleh dua fasilitas pinjaman berkelanjutan dari Bank DBS Indonesia (IDR300 miliar) dan… Read More

1 hour ago

DJP Kantongi Rp25,4 Miliar dari Pengemplang Pajak

Poin Penting DJP berhasil menagih utang pajak Rp25,4 miliar dari penanggung pajak berinisial SHB, termasuk… Read More

2 hours ago

Asing Net Buy Rp1,09 Triliun, Ini 5 Saham yang Paling Banyak Diborong

Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More

2 hours ago