Keuangan

Persiapan Program Penjaminan Polis, LPS Lakukan Sejumlah Langkah Ini

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang mendapatkan mandat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk menjamin polis asuransi, memaparkan perkembangan terbaru terkait Program Penjaminan Polis.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa LPS saat ini fokus menyusun peraturan terkait program penjaminan polis sambil menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

“Peraturan pemerintahnya sekarang sedang dikoordinasi dengan OJK, Kemenkeu, Setneg untuk bagaimana PP-nya keluar tepat waktu. Dalam KSSK yang terakhir sudah diputuskan bahwa PP yang berkaitan dengan program penjaminan polis akan dikawal supaya bisa berjalan atau terbit sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ucap Purbaya dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.

Baca juga: Bos LPS Update Soal Program Penjaminan Polis

Purbaya mengungkapkan bahwa LPS tengah meningkatkan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang program penjaminan polis hingga 60 persen pada akhir tahun ini. Selain itu, dalam waktu tiga bulan ke depan, posisi direktur eksekutif di program ini akan terisi penuh.

LPS juga telah mengirimkan SDM untuk magang di sejumlah negara yang memiliki program serupa, seperti Korea, Malaysia, Kanada, dan Taiwan.

“Kami sudah kirim orang magang di Korea 1 tahun, di Malaysia 1 tahun, di Kanada juga, dan di Kanada seperti itu, di Taiwan juga kami akan kirim orang-orang yang belajar supaya nanti kami tidak mulai dari nol,” imbuhnya.

Persiapan Sistem IT untuk Penjaminan Polis

Di sisi lain, LPS sedang mempersiapkan sistem IT untuk mendukung pelaksanaan program penjaminan polis. Sistem ini diharapkan dapat mulai terlihat hasilnya pada pertengahan tahun ini.

Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, AAJI Berikan Tujuh Usulan Skema Penjaminan Polis

“Saya harap demikian bisa diselesaikan dengan cepat, sehingga peraturannya bisa cepat semua dan kalau sudah selesai semua, saya harap untuk Bu Menteri (Menkeu) akan mempersiapkan konsultasi dengan pemerintah,” ujar Purbaya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

4 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

4 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

5 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

5 hours ago