Ilustrasi ibadah Haji (foto: istimewa)
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai, percepatan ini penting mengingat tahapan persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026 sudah mulai berjalan sejak tahun ini.
“Revisi Undang-Undang Haji ini harus segera tuntas, karena waktunya berkejaran dengan siklus persiapan haji 2026. Mulai dari penyusunan database jemaah hingga proses pemesanan zona dan lokasi pemondokan, semua harus disiapkan sejak dini agar tidak menyulitkan jemaah,” ujar Cucun dinukil laman dpr.go.id, Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca juga: Menakar Peran Swasta dalam Memangkas Antrean Haji
Cucun menyampaikan, DPR RI sebelumnya telah memberikan rekomendasi melalui Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2025.
Ketua Timwas Haji 2025 DPR RI ini menekankan, langkah tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memperbaiki tata kelola haji ke depan.
“Tidak perlu lagi kita perdebatkan. DPR sudah menunaikan fungsi pengawasan melalui rekomendasi Pansus Haji. Evaluasi kemarin jelas, dan kita rekomendasikan Pansus kembali di 2025 demi perbaikan. Apalagi sekarang penyelenggaraan haji tidak lagi di bawah Kementerian Agama, melainkan Badan Penyelenggara Haji,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Lebih lanjut, Cucun menyebutkan bahwa dalam draf revisi UU Haji masih terdapat dua opsi kelembagaan yang akan dibahas lebih lanjut, yakni tetap berbentuk badan atau ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji.
“Kita lihat perkembangan dalam pembahasan di DPR, karena ada aspirasi dari sejumlah anggota untuk menjadikannya Kementerian Haji,” tambahnya.
Baca juga: BSI Bidik Pertumbuhan Dana Tabungan Haji Rp1 Triliun per Bulan, Begini Strateginya
Cucun menegaskan, percepatan penyelesaian revisi UU Haji krusial demi memastikan seluruh jemaah haji Indonesia pada 2026 dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan layak. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More