Categories: Snapshot

Persetujuan Prinsip Pemberian Fasilitas LPEI –

Persetujuan Prinsip Pemberian Fasilitas LPEI –

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyaksikan penandatanganan persetujuan prinsip pemberian fasilitas yang dilakukan Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Ngalim Sawega dan Direktur PT Chakra Naga Furniture (CNF), Luqi Hermawanti di sela-sela kunjungan kerja di Pekalongan-Jawa Tengah, Selasa, 22 Desember 2015. Fasilitas pembiayaan tersebut merupakan bagian dari total alokasi dana sebesar Rp 700miliar dengan jangka waktu penugasan sampai dengan 31 Desember 2016 sebagaimana tertuang pada keputusan Menteri Keuangan (KMK). Selain itu Wamenkeu juga menyaksikan pemberian 60 alat tenun bukan mesin (ATBM) dari Eximbank Indonesia kepada PT. Tekstil Industri Palekat Pekalongan yang diterima direktur utamanya, Jamaludin Ali Alkatiri.(Erman Subekti)

Paulus Yoga

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

7 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

8 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

8 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

14 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

15 hours ago