Persetujuan Prinsip Pemberian Fasilitas LPEI –
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyaksikan penandatanganan persetujuan prinsip pemberian fasilitas yang dilakukan Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Ngalim Sawega dan Direktur PT Chakra Naga Furniture (CNF), Luqi Hermawanti di sela-sela kunjungan kerja di Pekalongan-Jawa Tengah, Selasa, 22 Desember 2015. Fasilitas pembiayaan tersebut merupakan bagian dari total alokasi dana sebesar Rp 700miliar dengan jangka waktu penugasan sampai dengan 31 Desember 2016 sebagaimana tertuang pada keputusan Menteri Keuangan (KMK). Selain itu Wamenkeu juga menyaksikan pemberian 60 alat tenun bukan mesin (ATBM) dari Eximbank Indonesia kepada PT. Tekstil Industri Palekat Pekalongan yang diterima direktur utamanya, Jamaludin Ali Alkatiri.(Erman Subekti)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More