Jakarta – Kinerja keuangan Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), selama beberapa tahun terakhir cenderung melambat bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh Eksekutif Senior Deputi Komisioner Pengawas IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Roberto Akyuwen. Menurutnya, secara nominal pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit BPR-BPRS memang melambat secara industri, seiring dengan intensitas persaingan yang juga ikut meningkat.
“Sebenarnya tetap tumbuh, tapi tidak secepat industri lain. Persoalannya, pesaingnya itu, larinya lebih kencang. Jadi, salah satu faktornya itu peningkatan intensitas persaingan, artinya ada nasabah BPR-BPRS yang dilayani oleh lembaga keuangan lainnya karena berbagai persoalan, misalnya persoalan kemampuan menyediakan layanan yang lebih cepat, lebih mudah. Sementara, BPR-BPRS masih kesulitan karena terkadang butuh investasi,” ujarnya kepada Infobank, usai seminar nasional yang diselenggarakan Infobank dengan tema “Posisi dan Masa Depan BPR di Tengah Kebijakan Kredit Program”, di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.
Roberto menambahkan, perlambatan juga bisa disebabkan keterbatasan kemampuan BPR-BPRS dalam mengembangkan teknologi digital. BPR butuh investasi, sedangkan modal-nya terbatas sehingga nasabah berpindah dari BPR. “Bisa juga karena ketidakmampuan menjangkau. Ada potensi, tapi likuiditas terbatas, ada permintaan kredit tidak bisa dilayani artinya ke tempat lain,” tambahnya.
Ke depannya, OJK akan berupaya melakukan perbaikan atau dukungan perbaikan BPR, baik melalui pernyempurnaan regulasi yang dilakukan secara bertahap, serta melalui program transformasi. Dimulai dari pemetaan secara komperehensif, yakni memetakan ulang berbagai hal yang terkait dengan BPR yang menjadi kendala, terutama dari sisi kinerja keuangan, kondisi SDM dan kondisi sarana dan prasarana.
“Tahap terakhir dalam rangka berlari cepat adalah pengembangan produk dan layanan untuk memperluas jangkauan BPR terhadap nasabah yang potensial yang masih ada di berbagai sektor. Salah satu upaya yang paling strategis, seperti meningkatkan kemitraan antara BPR-BPRS dengan bank-bank yang berskala lebih besar kemudian dengan perusahaan fintech, dan dengan perusahaan penyedia jasa layanan digital,” pungkasnya. (*) Ayu Utami
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More