BI Kaji Aktifkan Lagi SBI Tenor 9 dan 12 Bulan
Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara tegas menepis terkait dengan instrumen kebijakan penerapan pajak bagi investor atau dana asing yang keluar dari Indonesia (capital outflow) yang belum lama ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Menurut Perry, wacana pengenaan pajak atas imbal hasil bagi aliran modal yang keluar dari pasar keuangan Indonesia, bukanlah instrumen kebijakan yang akan dikeluarkan BI. Namun, BI akan terus memantau arus modal asing baik yang masuk maupun keluar.
“Ini suatu contoh saja di negara lain. Dan ini sekali lagi saya tegaskan bukan instrumen rencana kebijakan BI untuk Indonesia dalam waktu sekarang,” ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca juga: Dolar AS Dekati Rp14.000, BI: Banyak Dana Asing Kabur dari RI
Sebelumnya diberitakan, bahwa BI telah melakukan pembahasan mengenai pajak atas imbal hasil bagi aliran modal asing yang keluar. Instrumen ini memang sudah diterapkan dibeberapa negara dengan tujuan untuk menjaga dana asing tetap berada dinegara tersebut.
“Ini adalah bagaimana suatu negara bisa mempengaruhi arus modal asing keluar masuk, salah satunya dengan menggunakan pajak, kalau investor jangka pendek dikenakan pajak lebih tinggi, dan yang jangka panjang lebih rendah pajaknya,” tegasnya.
BI sebagai Bank Sentral tentu tak bisa diam untuk terus melihat perkembangan capital inflow dan outflow. Oleh sebab itu dibutuhkan pengelolaan devisa yang baik dengan tujuan agar dana asing yang jangka pendek tidak kabur begitu saja ketika perekonomian bergejolak.
“Ini hanya suatu contoh saja dinegara lain. Sekali lagi ini bukan instrumen rencana kebijakan BI untuk Indonesia. Itu adalah sebagai contoh jawaban saya saat ditanya bagaiman mengelola dana asing dan bukan inisiatif suatu kebijakan,” ucapnya. (*)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More