BI Kaji Aktifkan Lagi SBI Tenor 9 dan 12 Bulan
Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara tegas menepis terkait dengan instrumen kebijakan penerapan pajak bagi investor atau dana asing yang keluar dari Indonesia (capital outflow) yang belum lama ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Menurut Perry, wacana pengenaan pajak atas imbal hasil bagi aliran modal yang keluar dari pasar keuangan Indonesia, bukanlah instrumen kebijakan yang akan dikeluarkan BI. Namun, BI akan terus memantau arus modal asing baik yang masuk maupun keluar.
“Ini suatu contoh saja di negara lain. Dan ini sekali lagi saya tegaskan bukan instrumen rencana kebijakan BI untuk Indonesia dalam waktu sekarang,” ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca juga: Dolar AS Dekati Rp14.000, BI: Banyak Dana Asing Kabur dari RI
Sebelumnya diberitakan, bahwa BI telah melakukan pembahasan mengenai pajak atas imbal hasil bagi aliran modal asing yang keluar. Instrumen ini memang sudah diterapkan dibeberapa negara dengan tujuan untuk menjaga dana asing tetap berada dinegara tersebut.
“Ini adalah bagaimana suatu negara bisa mempengaruhi arus modal asing keluar masuk, salah satunya dengan menggunakan pajak, kalau investor jangka pendek dikenakan pajak lebih tinggi, dan yang jangka panjang lebih rendah pajaknya,” tegasnya.
BI sebagai Bank Sentral tentu tak bisa diam untuk terus melihat perkembangan capital inflow dan outflow. Oleh sebab itu dibutuhkan pengelolaan devisa yang baik dengan tujuan agar dana asing yang jangka pendek tidak kabur begitu saja ketika perekonomian bergejolak.
“Ini hanya suatu contoh saja dinegara lain. Sekali lagi ini bukan instrumen rencana kebijakan BI untuk Indonesia. Itu adalah sebagai contoh jawaban saya saat ditanya bagaiman mengelola dana asing dan bukan inisiatif suatu kebijakan,” ucapnya. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More