Headline

Perry Warjiyo: Pajak Capital Outflow Bukan Instrumen BI

JakartaBank Indonesia (BI) secara tegas menepis terkait dengan instrumen kebijakan penerapan pajak bagi investor atau dana asing yang keluar dari Indonesia (capital outflow) yang belum lama ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

Menurut Perry, wacana pengenaan pajak atas imbal hasil bagi aliran modal yang keluar dari pasar keuangan Indonesia, bukanlah instrumen kebijakan yang akan dikeluarkan BI. Namun, BI akan terus memantau arus modal asing baik yang masuk maupun keluar.

“Ini suatu contoh saja di negara lain. Dan ini sekali lagi saya tegaskan bukan instrumen rencana kebijakan BI untuk Indonesia dalam waktu sekarang,” ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca juga: Dolar AS Dekati Rp14.000, BI: Banyak Dana Asing Kabur dari RI

Sebelumnya diberitakan, bahwa BI telah melakukan pembahasan mengenai pajak atas imbal hasil bagi aliran modal asing yang keluar. Instrumen ini memang sudah diterapkan dibeberapa negara dengan tujuan untuk menjaga dana asing tetap berada dinegara tersebut.

“Ini adalah bagaimana suatu negara bisa mempengaruhi arus modal asing keluar masuk, salah satunya dengan menggunakan pajak, kalau investor jangka pendek dikenakan pajak lebih tinggi, dan yang jangka panjang lebih rendah pajaknya,” tegasnya.

BI sebagai Bank Sentral tentu tak bisa diam untuk terus melihat perkembangan capital inflow dan outflow. Oleh sebab itu dibutuhkan pengelolaan devisa yang baik dengan tujuan agar dana asing yang jangka pendek tidak kabur begitu saja ketika perekonomian bergejolak.

“Ini hanya suatu contoh saja dinegara lain. Sekali lagi ini bukan instrumen rencana kebijakan BI untuk Indonesia. Itu adalah sebagai contoh jawaban saya saat ditanya bagaiman mengelola dana asing dan bukan inisiatif suatu kebijakan,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

36 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

1 hour ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

1 hour ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

1 hour ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

2 hours ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

2 hours ago