BI Kaji Aktifkan Lagi SBI Tenor 9 dan 12 Bulan
Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara tegas menepis terkait dengan instrumen kebijakan penerapan pajak bagi investor atau dana asing yang keluar dari Indonesia (capital outflow) yang belum lama ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Menurut Perry, wacana pengenaan pajak atas imbal hasil bagi aliran modal yang keluar dari pasar keuangan Indonesia, bukanlah instrumen kebijakan yang akan dikeluarkan BI. Namun, BI akan terus memantau arus modal asing baik yang masuk maupun keluar.
“Ini suatu contoh saja di negara lain. Dan ini sekali lagi saya tegaskan bukan instrumen rencana kebijakan BI untuk Indonesia dalam waktu sekarang,” ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca juga: Dolar AS Dekati Rp14.000, BI: Banyak Dana Asing Kabur dari RI
Sebelumnya diberitakan, bahwa BI telah melakukan pembahasan mengenai pajak atas imbal hasil bagi aliran modal asing yang keluar. Instrumen ini memang sudah diterapkan dibeberapa negara dengan tujuan untuk menjaga dana asing tetap berada dinegara tersebut.
“Ini adalah bagaimana suatu negara bisa mempengaruhi arus modal asing keluar masuk, salah satunya dengan menggunakan pajak, kalau investor jangka pendek dikenakan pajak lebih tinggi, dan yang jangka panjang lebih rendah pajaknya,” tegasnya.
BI sebagai Bank Sentral tentu tak bisa diam untuk terus melihat perkembangan capital inflow dan outflow. Oleh sebab itu dibutuhkan pengelolaan devisa yang baik dengan tujuan agar dana asing yang jangka pendek tidak kabur begitu saja ketika perekonomian bergejolak.
“Ini hanya suatu contoh saja dinegara lain. Sekali lagi ini bukan instrumen rencana kebijakan BI untuk Indonesia. Itu adalah sebagai contoh jawaban saya saat ditanya bagaiman mengelola dana asing dan bukan inisiatif suatu kebijakan,” ucapnya. (*)
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More