Gubernur
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Gubernur BI yang telah diterima Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 23 Februari 2023.
Dalam Surpres tersebut, Jokowi kembali mencalonkan nama Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI periode 2023 – 2028.
Menanggapi pencalonan kembali Perry Warjiyo, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menilai bahwa sosok Perry Warjiyo pantas untuk meneruskan kembali kepemimpinannya sebagai bos Bank Sentral Indonesia.
“Beliau sudah melakukan yang terbaik, kurs terkendali, inflasi terkendali, dan juga likuiditas diatur dengan baik. Saya kira memang beliau pantas lah meneruskan jabatan sebagai Gubernur BI,” ujar Jahja kepada awak media, Kamis, 23 Februari 2023.
Asal tahu saja, Perry mengawali kariernya di BI sejak 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta biro gubernur.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, Perry pernah dipercaya sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI. (*)
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More