News Update

Perpu Reformasi Keuangan Diharap Tingkatkan Kinerja Pengawasan

Jakarta– Kabar penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan harapan terhadap perbaikan dalam pengawasan industri jasa keuangan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddiq saat melakukan diskusi virtual Forum Diskusi Financial. Menurutnya, terdapat 5 poin praktek yang harus dapat ditingkatkan dari pengawasan industri jasa keuangan diantaranya pertama ialah optimalisasi pertukaran informasi, baik intra maupun antar regulator/supervisor.

“Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalkan silo dan mengoptimalkan koordinasi,” kata Siddiq melalui video conference di Jakarta, Selasa 1 September 2020.

Pada poin kedua, diharapkan Perpu reformasi keuangan dapat mempermudah praktek integrasi perijinan untuk lembaga jasa keuangan. Menurutnya saat ini kerjasama untuk fintech dimana saat ini perijinan P2P dari OJK sedangkan untuk e-money/e-wallet dari BI.

Sedangkan pada poin ke tiga Siddiq menilai masih perlunya perbaikan dalam standarisasi kerangka kerja regulasi dan pengawasan konglomerasi keuangan. Menurutnya hal ini harus mengacu kepada standar regulasi dan pengawasan industri perbankan yang sudah berjalan baik atau dengan acuan Basel, termasuk juga meningkatkan standar kapabilitas.

Sementara keempat Siddiq berharap regulasi penerapan stress testing untuk konglomerasi keuangan dapat dilakukan secara bersamaan. Dan terakhir menurutnya harus ada regulasi penerapan Recovery Plan untuk konglomerasi keuangan. (*)

Suheriadi

Recent Posts

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

5 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

8 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

13 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

13 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

15 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 day ago