News Update

Perpu Reformasi Keuangan Diharap Tingkatkan Kinerja Pengawasan

Jakarta– Kabar penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan harapan terhadap perbaikan dalam pengawasan industri jasa keuangan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddiq saat melakukan diskusi virtual Forum Diskusi Financial. Menurutnya, terdapat 5 poin praktek yang harus dapat ditingkatkan dari pengawasan industri jasa keuangan diantaranya pertama ialah optimalisasi pertukaran informasi, baik intra maupun antar regulator/supervisor.

“Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalkan silo dan mengoptimalkan koordinasi,” kata Siddiq melalui video conference di Jakarta, Selasa 1 September 2020.

Pada poin kedua, diharapkan Perpu reformasi keuangan dapat mempermudah praktek integrasi perijinan untuk lembaga jasa keuangan. Menurutnya saat ini kerjasama untuk fintech dimana saat ini perijinan P2P dari OJK sedangkan untuk e-money/e-wallet dari BI.

Sedangkan pada poin ke tiga Siddiq menilai masih perlunya perbaikan dalam standarisasi kerangka kerja regulasi dan pengawasan konglomerasi keuangan. Menurutnya hal ini harus mengacu kepada standar regulasi dan pengawasan industri perbankan yang sudah berjalan baik atau dengan acuan Basel, termasuk juga meningkatkan standar kapabilitas.

Sementara keempat Siddiq berharap regulasi penerapan stress testing untuk konglomerasi keuangan dapat dilakukan secara bersamaan. Dan terakhir menurutnya harus ada regulasi penerapan Recovery Plan untuk konglomerasi keuangan. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

3 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

3 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

3 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

3 hours ago

Geopolitik Perdamaian 2026

Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More

4 hours ago

Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp29 Juta

Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More

5 hours ago