Categories: KeuanganNews Update

Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diharap Rampung Oktober 2019

Jakarta– Kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat ini masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani bahkan menyebut keputusan masih ditangan presiden dan diharap dapat rampung sebelum berakhirnya masa kepemimpinan periode pertama Jokowi pada Oktober 2019.

“Pelaksanaan (kenaikan iuran) tahun depan, hanya Perpres akan dilakukan di periode ini. Harusnya sebelum Oktober sudah selesai,” kata Puan di Istana Negara Rabu 4 September 2019.

Menurutnya, kenaikan iuran tersebut perlu dilakukan mengingat sudah lebih dari lima tahun tarif iuran BPJS Kesehatan belum pernah naik. Terlebih, beban defisit keuangan BPJS Kesehatan semakin membesar dari tahun ke tahun.

Menanggapi hal tersebut Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengapresiasi langkah Pemerintah untuk peduli terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut (JKN). Menurutnya, banyak manfaat yang didapatkan dari kenaikan iuran tersebut dimana salah satunya ialah peningkatan pelayanan.

“Penyesuaian Iuran menjadi domain pemerintah. Penyesuaian Iuran dalam rangka peningkatan layanan dan kesinambungan program. Agar manfaat yang selama ini sudah membantu masyarakat bisa tetap dilaksanakan oleh negara,” kata Iqbal ketika dihubungi Infobank.

Sementara itu, ditemui sebelumnya Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sendiri memastikan kenaikan iuran akan tetap terlaksana pada 1 Januari 2020. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi beban defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya pemerintah telah mengusulkan adanya kenaikkan 100% atau dua kali lipat pada iuran peserta kelas I menjadi Rp160.000 dari Rp80.000 per bulan. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan serta untuk kelas III rencananya naik menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan. Namun untuk usulan peserta mandiri kelas III masih dalam pembahasan, lantaran DPR menolak usulan tersebut. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago