Categories: Perbankan

Perpanjangan Restrukturisasi Beri Nafas Bagi Bank Untuk Pembiayaan UMKM

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan hingga 31 Maret 2023 untuk menjaga momentum pemulihan perekonomian. Menanggapi hal ini, Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI), Rofikoh Rokhim mengungkapkan keputusan ini memberi ruang bagi perbankan untuk mengatur UMKM yang benar-benar terdampak Covid-19.

“Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi perbankan untuk mengatur mana yang benar-benar terdampak Covid-19 dan tidak. Kebijakan ini memberikan waktu untuk melihat bisnis mana yang bisa tumbuh lagi, mana bisnis yang sudah tidak bisa, mana yang harus diperpanjang cicilan, bunga dan seterusnya,” jelas Rofikoh pada paparan virtualnya, 9 September 2021.

Aturan tentang perpanjangan restrukturisasi kredit tertuang dalam Peraturan OJK No. 48/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Kebijakan ini mengubah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah restrukturisasi kredit per Juli 2021 yang dilakukan oleh 101 bank di Indonesia sudah menyentuh Rp779 Triliun. Adapun restrukturisasi ini sudah dinikmati oleh 5,1 juta debitur yang terbagi ke sektor UMKM dan Non-UMKM.

Sektor UMKM sendiri menjadi salah satu sektor perekonomian yang paling banyak memanfaatkan kebijakan ini 72% atau 3,6 juta debitur yang menerima restrukturisasi adalah UMKM. Hingga Juli 2021, baki debet restrukturisasi sektor UMKM sudah mencapai Rp285 triliun, sedangkan non-UMKM mencapai Rp494 triliun. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

56 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

2 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

14 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

16 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago