Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan hingga 31 Maret 2023 untuk menjaga momentum pemulihan perekonomian. Menanggapi hal ini, Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI), Rofikoh Rokhim mengungkapkan keputusan ini memberi ruang bagi perbankan untuk mengatur UMKM yang benar-benar terdampak Covid-19.
“Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi perbankan untuk mengatur mana yang benar-benar terdampak Covid-19 dan tidak. Kebijakan ini memberikan waktu untuk melihat bisnis mana yang bisa tumbuh lagi, mana bisnis yang sudah tidak bisa, mana yang harus diperpanjang cicilan, bunga dan seterusnya,” jelas Rofikoh pada paparan virtualnya, 9 September 2021.
Aturan tentang perpanjangan restrukturisasi kredit tertuang dalam Peraturan OJK No. 48/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Kebijakan ini mengubah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 yang sebelumnya sudah ditetapkan.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah restrukturisasi kredit per Juli 2021 yang dilakukan oleh 101 bank di Indonesia sudah menyentuh Rp779 Triliun. Adapun restrukturisasi ini sudah dinikmati oleh 5,1 juta debitur yang terbagi ke sektor UMKM dan Non-UMKM.
Sektor UMKM sendiri menjadi salah satu sektor perekonomian yang paling banyak memanfaatkan kebijakan ini 72% atau 3,6 juta debitur yang menerima restrukturisasi adalah UMKM. Hingga Juli 2021, baki debet restrukturisasi sektor UMKM sudah mencapai Rp285 triliun, sedangkan non-UMKM mencapai Rp494 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More