Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan (kiri) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Loeke Larasati A. bertukar naskah kerjasama saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Jakarta, Jumat 3 Mei 2019. LPS dan JAMDATUN Kejaksaan Agung RI memperpanjang kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi diantaranya pendampingan dan legal opinion bagi LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sosialisasi di beberapa Kejati, peningkatan SDM dan lain-lain.
Poin Penting BCA menyiapkan Rp65,7 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama Ramadan… Read More
Poin Penting Bank Mandiri apresiasi perpanjangan dana SAL hingga September 2026 untuk memperkuat likuiditas dan… Read More
Oleh Tim Infobanknews/The Asian Post SIDANG kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex,… Read More
Poin Penting Satgas PKH menyegel area operasional PT Mineral Trobos di Maluku Utara karena dugaan… Read More
Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More
Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More