Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan (kiri) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Loeke Larasati A. bertukar naskah kerjasama saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Jakarta, Jumat 3 Mei 2019. LPS dan JAMDATUN Kejaksaan Agung RI memperpanjang kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi diantaranya pendampingan dan legal opinion bagi LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sosialisasi di beberapa Kejati, peningkatan SDM dan lain-lain.
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More