Perpanjang Kontrak BLACKPINK, Saham YG Entertainment Langsung Meroket 20 Persen

Jakarta – Super grup K-Pop BLACKPINK resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan label YG Entertainment, yang selama ini menaungi mereka berkarier.

Perpanjangan kontrak tersebut menegaskan bahwa anggota BLACKPINK, yakni Jennie, Jisoo, Lisa, dan Rose akan tetap menjadi kuartet. Meski begitu, perpanjangan tersebut tidak merinci berapa lama kontrak tersebut berlangsung.

Diketahui, kontrak BLACKPINK telah berakhir pada Agustus 2023 lalu. Hal tersebut sempat memicu kekhawatiran para penggemar di seluruh dunia, apakah mereka akan mengejar karier individu dan justru mencari label rekaman baru.

Baca juga: Ditinggal Lisa, Jennie dan Jisoo Blackpink, Saham YG Entertainment Anjlok 13,28 Persen

Menariknya, perpanjangan kontrak BLACKPINK tersebut dikabarkan memberikan pengaruh besar bagi saham YG Entertainment. 

Dilansir situs Koreaboo.com, beberapa jam setelah perpanjangan kontrak diumumkan, akun fanbase BLACKPINK mengumumkan bahwa saham YG Entertainment meroket 20 persen.

“Saham YG Entertainment meningkat hingga 20 persen setelah pembaharuan kontrak BLACKPINK dikonfirmasi,” tulis akun fanbase Worldwide Blink. 

Senada, Founder dan Eksekutif Produser YG Entertainment Yang Hyun Suk mengatakan, harga saham YG Entertainment telah menembus KRW58.000 per lembar saham saat agensi mengumumkan BLACKPINK melanjutkan kontraknya.

Baca juga: Harga Saham BREN Melonjak hingga 700 Persen, Begini Tanggapan BEI

Menurutnya, angka tersebut naik sebesar KRW10.000 atau sekitar 20,8 persen dari harga saham pada hari sebelumnya sebesar KRW40.000. 

“Kami akan melakukan yang terbaik agar BLACKPINK bisa bersinar lebih terang lagi di pasar musik global, tak hanya untuk (kepentingan) YG Entertainment, namun juga industri K-Pop,” ujarnya, dikutip Allkpop, Kamis (7/12). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

4 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

4 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

4 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

5 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

5 hours ago