Perpanjang Kontrak BLACKPINK, Saham YG Entertainment Langsung Meroket 20 Persen

Jakarta – Super grup K-Pop BLACKPINK resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan label YG Entertainment, yang selama ini menaungi mereka berkarier.

Perpanjangan kontrak tersebut menegaskan bahwa anggota BLACKPINK, yakni Jennie, Jisoo, Lisa, dan Rose akan tetap menjadi kuartet. Meski begitu, perpanjangan tersebut tidak merinci berapa lama kontrak tersebut berlangsung.

Diketahui, kontrak BLACKPINK telah berakhir pada Agustus 2023 lalu. Hal tersebut sempat memicu kekhawatiran para penggemar di seluruh dunia, apakah mereka akan mengejar karier individu dan justru mencari label rekaman baru.

Baca juga: Ditinggal Lisa, Jennie dan Jisoo Blackpink, Saham YG Entertainment Anjlok 13,28 Persen

Menariknya, perpanjangan kontrak BLACKPINK tersebut dikabarkan memberikan pengaruh besar bagi saham YG Entertainment. 

Dilansir situs Koreaboo.com, beberapa jam setelah perpanjangan kontrak diumumkan, akun fanbase BLACKPINK mengumumkan bahwa saham YG Entertainment meroket 20 persen.

“Saham YG Entertainment meningkat hingga 20 persen setelah pembaharuan kontrak BLACKPINK dikonfirmasi,” tulis akun fanbase Worldwide Blink. 

Senada, Founder dan Eksekutif Produser YG Entertainment Yang Hyun Suk mengatakan, harga saham YG Entertainment telah menembus KRW58.000 per lembar saham saat agensi mengumumkan BLACKPINK melanjutkan kontraknya.

Baca juga: Harga Saham BREN Melonjak hingga 700 Persen, Begini Tanggapan BEI

Menurutnya, angka tersebut naik sebesar KRW10.000 atau sekitar 20,8 persen dari harga saham pada hari sebelumnya sebesar KRW40.000. 

“Kami akan melakukan yang terbaik agar BLACKPINK bisa bersinar lebih terang lagi di pasar musik global, tak hanya untuk (kepentingan) YG Entertainment, namun juga industri K-Pop,” ujarnya, dikutip Allkpop, Kamis (7/12). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

10 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

10 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

10 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

12 hours ago