Perombakan BUMN Bentuk Efisiensi Birokrasi

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mulai menjalankan misi Presiden RI Joko Widodo mengenai penciptaan birokrasi yang efektif dan efisien. Hal ini dibuktikan dengan melakukan perombakan jajaran pejabat di Kementerian BUMN. Erick mengucapkan banyak terima kasih atas bakti para pejabat tersebut selama menjalankan tugas dan dalam membangun BUMN selama ini.

“Alhamdulillah, saya dan kedua Wakil Menteri sudah bertemu dengan semua Pejabat Eselon I secara langsung dan menjelaskan mengenai restrukturisasi ini. Sebetulnya hal ini adalah bagian dari Tour of Duty. Dari korporasi mengerti mengenai birokrasi, seperti Pak Kartika dan Pak Budi Sadikin. Begitu juga dari birokrasi harus mengerti permasalahan di korporasi, seperti yang dijalankan hari ini,” kata Erick di Jakarta, Senin 18 November 2019.

Saat ini, Menteri BUMN sendiri sudah memiliki dua Wakil Menteri dan sudah memiliki pos pekerjaan masing-masing. Nantinya, jumlah deputi di Kementerian BUMN juga akan dipangkas menjadi 3 (tiga) posisi jabatan dari yang saat ini ada 7 posisi jabatan.

Sementara review untuk pegawai di bawahnya juga akan segera dilaksanakan. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden untuk mempercepat gerak dalam membangun bangsa ini, efisiensi birokrasi sudah saatnya dilakukan. Penyederhanaan birokrasi ini sudah dicanangkan Presiden Jokowi dalam pidato pelantikan Presiden 2019-2024 yang disampaikan di Ruang Paripurna DPR-RI.

“Untuk mengelola asset sebesar Rp8.200 triliun itu, saya perlu teamwork yang kompak, yang diisi dengan orang-orang yang bukan hanya cerdas, tetapi juga akhlak yang baik. Saya akan berupaya sedemikan rupa agar mereka yang ada di dalam lingkungan BUMN, baik di Kementerian maupun di unit usaha, adalah orang-orang dengan akhlak yang baik berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat. Mereka yang sudah berkeringat dan masih mau berkeringat dan memiliki akhlak yang baik, juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi bagi negeri ini, di sini. Yang penting, akhlaknya baik,” tutup Erick. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

15 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

16 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

16 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

18 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

19 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

22 hours ago