Internasional

Pernyataan Menteri Israel Soal Apartheid Palestina Kembali Tua Kecaman Publik

Jakarta – Pernyaataan menteri sayap kanan Israel baru-baru ini telah membangkitkan kembali perdebatan kontroversial selama puluhan tahun tentang Israel dan apartheid Palestina

Selama ini, Israel telah menerapkan undang-undang terpisah bagi warga Israel dan orang-orang Palestina di Tepi Barat.

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir mengatakan, pihak Israel membedakan hak-hak warga Yahudi dari hak-hak orang Arab di Tepi Barat. Bahkan, dirinya menyebut Tepi Barat sebagai Yudea dan Samaria sesuai nama dalam alkitab.

Baca juga: Kian Beringas! Israel Jadikan Wilayah Palestina Penjara Terbuka

“Hak saya, hak istri dan anak-anak saya untuk bergerak bebas di jalan-jalan Yudea dan Samaria lebih penting daripada hak-hak orang Arab,” kata Ben-Gvir, saat diwawancarai TV Israel, dinukil VOA, Jumat, 7 September 2023.

Sebelumnya, supermodel Amerika Bella Hadid, yang memiliki darah Palestina dari sang ayah mengkritik tajam komentar Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir tentang apart

Di mana, dirinya membagikan membagikan kutipan dari wawancara Ben-Gvir itu untuk 59,6 juta pengikutnya di Instagram pada hari Kamis (24/8).

“Tak ada tempat, waktu, terutama pada tahun 2023, ada nyawa orang yang lebih berharga daripada nyawa orang lainnya. Terutama semata-mata karena etnisitas mereka, budaya atau kebencian semata,” tulis Hadid.

Hadid juga memposting sebuah video dari kelompok HAM Israel yang memperlihatkan tentara Israel di Hebron tengah memberitahu seorang warga bahwa orang-orang Palestina tidak diperbolehkan berjalan di jalan-jalan tertentu karena tempat itu diperuntukkan bagi orang-orang Yahudi. 

“Apakah ini mengingatkan seseorang pada sesuatu?,” tulisnya.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, tuduhan apartheid terhadap Israel merupakan sebuah ‘omong kosong’.  

“Justru bahaya nyata di kawasan itu adalah keinginan untuk memberangus etnis Yahudi,” akunya.

Sementara itu, Peneliti Politik Samuel Hyde menyatakan, Israel tidak pernah mencaplok wilayah tersebut. Artinya, orang-orang Palestina bukan warga negara Israel.

Baca juga: Israel dan UEA Sepakat Buka Perdagangan Bebas

Di mana, mereka adalah kelompok masyarakat berbeda yang kini hidup tanpa kewarganegaraan karena konflik dan hidup di bawah pendudukan militer.

“selama Israel belum mencaplok wilayah tersebut, Israel tidak berkewajiban memberikan kewarganegaraan kepada kelompok itu. Jadi, Israel tidak bisa diklasifikasikan sebagai negara apartheid yang sah,” jelasnya.

Sebaliknya, banyak orang Palestina berpendapat, meski secara resmi belum mencaplok Tepi Barat, namun Israel telah menguasai wilayah tersebu selama lebih dari 50 tahun. 

Pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat diatur oleh hukum sipil Israel, yang memberi mereka hak dan kebebasan yang tidak diberikan kepada orang Palestina, yang diatur oleh hukum militer Israel. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

37 mins ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

42 mins ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

2 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

3 hours ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

3 hours ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

3 hours ago