News Update

Pernyataan BPK Soal 7 Bank Berpotensi Ciptakan Moral Hazard

Jakarta – Berbagai pihak menyayangkan pernyataan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengenai 7 bank yang kurang diawasi dengan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditengah pandemi Covid19.

Anggota Komisi XI Fraksi PDI-P Andreas Eddy Susetyo mengatakan, dimasa pandemi seperti ini kewaspadaan untuk menjaga kesehatan industri keuangan memang perlu untuk terus ditingkatkan, namun kepercayaan juga harus didahulukan agar tidak terjadi moral hazard di masyarakat.

“Jadi yang penting semua pihak menjaga kepercayaan dan kewenangan yang diberikan oleh lembaga baik OJK maupun BPK. Kita tidak ingin adanya moral hazard disatu sisi kita memang juga waspada,” kata Andreas ketika dihubungi oleh infobanknews di Jakarta, Kamis 14 Mei 2020.

Dirinya cukup mengapresiasi langkah audit BPK yang termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2019. Dimana dalam pemeriksaannya, ada tujuh bank yang dikaitkan dengan kurangnya pengawasan dengan kadar masalah yang berbeda. 

Menurutnya kadar permasalahan ada pada kurangnya pengawasan dari OJK sehingga menyebabkan permasalahan di perbankan. “OJK protokol pengawasan belum efektif dan belum terlaksana. Kita menyadari itu karena yang mengawasi OJK ya DPR kita semua memandang pengawasan OJK kurang efektif,” ucap Andreas.

Dihubungi ditempat terpisah, Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno juga mempertanyakan kinerja OJK yang belum maksimal. Walau begitu, tidak sepatutnya nama bank yang kurang diawasi itu muncul ke publik.

“Hal ini dikhawatirkan ada risiko ke arah sana (nasabah panik) flight for quality, lari ke tempat yg lebih aman,” tambahnya.

Andreas kembali menambahkan, bahwa saat ini likuiditas perbankan masih cenderung stabil. Sebagai informasi saja, OJK mencatat stabilitas sektor jasa keuangan yang masih terjaga diidukung dengan tingkat permodalan yang tinggi. Pada Maret 2020, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) mengalami penurunan namun masih cukup tinggi yaitu sebesar 21,72% dimana pada saat Desember 2019 sempat mencapai 23,31%.

Sedangkan untuk risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross sedikit meningkat namun masih terjaga di 2,77% dimana pada Desember 2019 mencapai 2,53%. Beberapa sektor pendorong tingginya NPL adalah sektor transportasi, pengolahan, perdagangan dan rumah tangga. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

2 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

15 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

15 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

15 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

16 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

17 hours ago