Jakarta – Inovasi merupakan salah satu faktor keberhasilan dalam membangun sebuah daerah. Keberanian mendobrak tebalnya dinding birokrasi dan mempercepat proses perizinan dan ivestasi membuat sebuah daerah menjadi incaran invstor dan jadi sasaran pengembangan ekonomi.
Sadar akan hal tersebut, Walikota Ponrtianak, Sutarmidji meneguhkan komitmen kepemimpinanya dalam inovasi, dan kebijakannya dalam men-drive Kota Pontianak menjadi sebuah daerah yang berdaya saing nasional.
Tujuan jangka panjangnya dapat menarik investasi ke Pontianak sehingga perekonomian Kota Pontianak dapat terbangun dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat.
Tak heran jika selama kepemimpinannya, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji tak lelah dan tak henti untuk terus melakukan berbagai inovasi melalui instrumen kebijakannya untuk membangun tata kelola ekonomi yang lebih baik di Kota Pontianak.
Karenanya, tidak heran berbagai penghargaan terus diterima Sutarmidji atas keberhasilan dalam memimpin dan mengelola Kota Pontianak.
Tidak tanggung-tanggung Pemerintah Kota Pontianak memborong tiga penghargaan sekaligus, antara lain pertama, penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2017 kategori kota dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Ini merupakan kali ketiga Pontianak mendapat predikat tersebut.
Kedua, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji juga diganjar penghargaan Leadership Award 2017. Pada penghargaan Leadership Award 2017, Sutarmidji masuk dalam tujuh Wali Kota terbaik versi Mendagri.
Penghargaan personal ini menyandingkan Wali Kota Pontianak dua periode itu dengan Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini dan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Pemkot Pontianak dinilai berhasil dalam melakukan inovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik dan bentuk inovasi lain, sesuai dengan urusan yang jadi kewenangan daerah.
“IGA kita sudah dua kali dapat, ini yang ketiga dan menunjukkan bahwa Pontianak sebagai kota yang betul-betul inovatif,” kata Sutarmidji seusai menerima penghargaan yang diberikan Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (18/12) malam.
Setidaknya, ada tiga hal utama dalam penilaian IGA, yakni aspek kuantitas, aspek kualitas, dan aspek manfaat.
Tiga aspek itu dinilai berdasarkan lima kriteria inovasi daerah. Pertama, mengandung pembaruan seluruh atau sebagian unsur inovasi. Kedua, memberi manfaat bagi daerah atau masyarakat. Ketiga, tidak menyebabkan pembebanan atau pembatasan masyarakat. Keempat, merupakan urusan kewenangan daerah. Dan kelima, dapat direplikasi.
Penghargaan ketiga, Pemkot Pontianak didapat dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI karena dinilai memiliki praktik terbaik dan unik dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. (*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More