News Update

Permudah Penyaluran Bansos, Limit e-Money Registered Jadi Rp10 Juta

Jakarta – Bank Indonesia (BI) sebagai regulator di sistem pembayaran memutuskan untuk menambah batas nominal dana yang dapat disimpan dalam uang elektronik (e-money) untuk jenis registered. Aturan terkait batas nominal dana yang disimpan dalam e-money ini akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Enny V Panggabean mengatakan, aturan mengenai batas nominal e-money ini akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang nantinya akan diinformasikan kepada bank-bank nasional yang memiliki uang elektronik.

“Batas uang elektronik registered akan jadi Rp10 juta. Tapi saat ini registered masih Rp5 juta dan dinaikkan menjadi Rp10 juta atau naik dua kali lipat. Ini akan diatur dalam SE dan tidak ada di dalam PBI No.18/17/PBI/2016,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2016.

Sebagaimana diketahui, untuk saat ini batas nilai uang elektronik yang dapat disimpan dalam instrumen uang elektronik untuk jenis unregistered paling banyak adalah Rp1 juta, sedangkan untuk uang elektronik untuk jenis registered maksimal adalah Rp5 juta.

Menurutnya, penambahan batas nominal dana yang dapat disimpan dalam uang elektronik ini juga untuk mendukung arahan pemerintah terkait dengan bantuan sosial yang harus dilakukan secara non tunai. Dengan begitu, pemberian bantuan sosial yang diberikan pemerintah akan lebih tepat sasaran.

“Penggunaan yang unregistered itu rata-rata kecil paling tidak hanya Rp10 ribu, Rp20 ribu. Biasanya itu untuk naik busway, bayar tol, naik kereta, parkir dan sebagainya. Tapi kalau yang registered itukan bisa untuk bantuan sosial, jadi saya rasa kalau Rp10 juta itu cukup,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya mengingatkan, dengan adanya peningkatan batas nilai uang elektronik untuk jenis registered ini, diharapkan agar tidak digunakan untuk transaksi yang bersifat kejahatan seperti pencucian uang dan sebagainya. Di mana penambahan batas nominal uang elektronik ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat.

“Ini sudah naik. Karena uang elektronik ini untuk penggunaan yang masif. Kemudian ini dirasa bahwa kalau terjadi sesuatu jangan sampai ruginya terlalu banyak. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pasar Saham Tertekan, Begini Jurus Investasi Aman di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG sempat turun tajam hingga 7.654 dan memicu trading halt dua kali akibat… Read More

4 hours ago

Meski Daya Beli Melemah, Amartha Yakin Prospek Pembiayaan UMKM 2026 Tetap Moncer

Poin Penting Amartha optimistis pembiayaan UMKM, khususnya segmen ultra mikro, tetap tumbuh karena kebutuhan modal… Read More

4 hours ago

Pertamina Bentuk Sub Holding Downstream, Dinilai Perkuat Optimalisasi Operasional Hilir

Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More

14 hours ago

Anindya Bakrie Tegaskan Pertumbuhan Hijau Jadi Motor Investasi dan Transisi Energi

Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More

14 hours ago

Gelar Run for Disabilities, BTN Perkuat Komitmen ESG Lewat Inklusivitas

Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More

17 hours ago

BTN Gelar Run for Disabilities, Perkuat Komitmen ESG dan Inklusivitas

Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More

17 hours ago