News Update

Permudah Nasabah, Jasindo Syariah Luncurkan Fast Mobile App

Jakarta – PT Asuransi Jasindo Syariah (Jasindo Syariah) meluncurkan aplikasi mobile berbasis android yang diberi nama Fast Jasindo Syariah.

Aplikasi ini diklaim memberikan kemudahan perlindungan dengan cara yang instant mengikuti gaya hidup milenial yang aktif dan dinamis, dengan mengusung konsep gaya hidup islami.

Plt Direktur Utama Jasindo Syariah, Acu Kusnandar mengatakan, dengan aplikasi ini, calon peserta tidak hanya dapat terlindungi, namun secara tidak langsung dapat berperan aktif dalam aktivitas tolong menolong kepada sesama pemegang polis, melalui akad tabarru.

“Saat ini fokus kami ke bisnis ritel, yang membutuhkan kemudahan, dan kecepatan. Kita harapkan mobile app ini bisa mendorong bisnis perusahaan,” kata Acu di Jakarta, Senin, 24 September 2018.

Baca juga: Jasindo Hadirkan Produk Asuransi Pemudik

Dalam Fast mobile app ini, Jasindo Syariah melayani asuransi perjalanan dan gaya hidup, asuransi kendaraan, asuransi harta benda dan asuransi mikro.

Pengguna hanya butuh waktu singkat dalam membeli produk tersebut, dan bisa juga melakukan proses klaim dengan men-download aplikasi khusus klaim, seperti asuransi kendaraan milik Jasindo Syariah.

Division Head Jasindo Syariah, Chandra Faiz Reza menambahkan kedepan pihaknya juga akan kembali menyempurnakan aplikasi ini agar bisa lebih mudah lagi dan cepat.

“Karena selain memudahkan berasuransi, dalam mobile app ini kita juga bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional, untuk memudahkan nasabah yang ingin melakukan zakat,” jelasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago