Jakarta – Sebanyak 11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Hermina Group atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.
Ketua Umum Formaksi Christian Wanandi mengatakan, penandatanganan ini merupakan addendum dari kerja sama direct billing yang sudah berjalan sebelumnya. Namun, dengan adanya jaminan BPJS Kesehatan maka diperluas untuk pasien BPJS Kesehatan.
“Saat ini bagi pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) harus membayar terlebih dahulu selisih biaya yang terjadi jika memilih perawatan diatas haknya atau naik kelas kamar. Selisih ini dalam istilah asuransi dikenal dengan nama ekses,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 27 September 2018.
Dengan adanya perluasan kerjasama ini, maka pasien BPJS Kesehatan yang memiliki AKT tidak perlu membayar ekses tersebut di RS. Sebab akan langsung ditagih oleh RS ke perusahaan asuransi yang menerbitkan polis AKT pasien secara cashless.
“Tentunya hal tersebut disesuaikan dengan syarat dan kondisi serta batasan jaminan polis, asuransi,” katanya.
Sementara, Direktur Eksekutif Formaksi Dumasi Samosir menyampaikan, perluasan kerja sama ini akan memberi kemudahan bagi pasien yang memiliki jaminan BPJS Kesehatan dan membeli AKT. Addendum penandatanganan diharapkan terlaksana dengan baik untuk memaksimalkan manfaat yang dimiliki oleh para peserta.
“Sebelas perusahaan asuransi akan memberikan dukungannya sebagai pihak penjamin kedua. Sementara, pihak BPJS Kesehatan sebagai penjamin pertama sesuai aturan Permenkes Nomor 4 Tahun 2017,” pungkas Dumasi. (*)
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More
Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More