Perbankan

Permudah Layanan Keuangan, BRI Gandeng Bio Farma Bangun Ekosistem Healthcare

Jakarta – Digitalisasi semakin memudahkan akses masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan, tak terkecuali di bidang kesehatan. Untuk itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjalin kolaborasi dengan BUMN lainnya untuk meningkatkan sinergitas. Kali ini, BRI bekerja sama dengan Bio Farma selaku Holding BUMN Farmasi untuk membangun ekosistem healthcare.

Kedua perusahaan ini tengah membangun ekosistem dengan mengembangkan platform Medbiz, yaitu marketplace end-to-end distribusi obat-obatan dan alat kesehatan yang ditujukan bagi retailer agar terhubung dengan multi distributor/seller di bidang farmasi.

Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto mengungkapkan, kerja sama ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan di bidang kesehatan.

“Dengan kemudahan transaksi, semua sudah bisa dilakukan serba cashless sehingga lebih efektif dan efisien. Selain itu, fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk retailer ini juga turut mendongkrak para pelaku usaha atau UMKM,” ujar Amam dalam keterangan resmi, dikutip, Jumat, 3 Februari 2023.

Melalui Medbiz Card yang disediakan BRI, nasabah pun dapat melakukan transaksi dengan limit hingga Rp200 juta. Dengan begitu, diharapkan layanan perbankan BRI mampu menjadi pilihan bagi Mitra Medbiz yang hendak melakukan pembelian produk kesehatan melalui MedBiz, sejalan dengan beragam promo yang ditawarkan. 

Dalam hal ini, BRI berperan sebagai bank penyedia sistem pembayaran di platform medbiz, seperti Medbizcard, fitur pembayaran BRIVA, pembayaran menggunakan paylater Ceria dan pembiayaan melalui Distributor Financing.

“BRI bersama Bio Farma juga fokus dalam membina UMKM melalui pemberian pembiayaan kepada pelaku usaha di sektor farmasi dan kesehatan,” tambah Amam.

Semua kerja sama ini terintegrasi secara sistem sehingga memberikan aksesibilitas dan kemudahan bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan keuangan dari BRI dan kemudahan menagakses layanan kesehatan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

OJK Batasi Usia Peminjam Dana Pinjol dan Paylater Minimal 18 Tahun, Simak Pertimbangannya!

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online)… Read More

5 hours ago

OJK Tengah Siapkan Modul Kurikulum Pasar Saham untuk Anak SD hingga SMA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More

6 hours ago

Banyak BPR Tutup Sepanjang 2024, OJK Blak-Blakan Ungkap Alasan Utamanya

Jakarta - Hingga akhir Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 20 bank… Read More

6 hours ago

OJK Catat Aset Penyelenggara ITSK Capai Rp156,82 Miliar per November 2024

Jakarta - Penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan… Read More

7 hours ago

PSSI Pecat Shin Tae-yong, DPR Langsung Bertindak: Segera Panggil Erick Thohir Cs

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan… Read More

8 hours ago

Aset Dana Pensiun Tumbuh 9,10 Persen jadi Rp501,25 Triliun per November 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada aset industri dana pensiun hingga… Read More

9 hours ago