Permudah Investor Buka Rekening, KSEI Luncurkan CORES.KSEI

Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada hari ini (5/3) telah meluncurkan Centralized Investor Data Management System (CORES.KSEI) sebagai platform untuk sentralisasi data dan dokumen know your customer (KYC).

CORES.KSEI dapat memudahkan pelaku jasa keuangan (PJK) dan investor pasar modal pada proses pembukaan rekening, serta pengkinian data investor menjadi lebih mudah dan efisien.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat menyampaikan bahwa pengembangan CORES.KSEI merupakan upaya KSEI untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar melalui kemudahan proses customer due diligence (CDD) dan/atau enhanced due diligence (EDD) yang dilakukan oleh PJK terhadap nasabah.

Baca juga: OJK Susun 4 Program Terkait Pengembangan Pasar Modal Indonesia Selama 2024

“Kemudahan pembukaan rekening diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan jumlah investor di pasar modal, didukung dengan platform yang berbasis digital,” ucap Samsul dalam keterangan resmi di Jakarta, 5 Maret 2024.

Lebih lanjut, Samsul menjelaskan bahwa, dengan adanya CORES.KSEI nantinya investor tidak perlu lagi mengirimkan data dan dokumen yang sama secara berulang dalam proses pembukaan rekening.

“Apabila investor ingin membuka rekening investasi di PJK lainnya, maka investor dan PJK yang menjadi pemakai jasa KSEI dapat menggunakan data yang telah tersimpan di platform CORES.KSEI,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Sebut Pasar Saham Masih Tangguh di Tengah Perlambatan Ekonomi Global, Ini Buktinya

Nantinya, semua data yang ditarik dan dibagikan melalui CORES.KSEI tetap aman karena proses penarikan data harus memperoleh persetujuan investor, yang dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui tautan yang dikirimkan ke surat elektronik atau menggambil passcode khusus dari fasilitas AKSes.KSEI sebagai bentuk persetujuan yang dapat disampaikan kepada PJK.

Adapun, pengembangan CORES.KSEI mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah yang terbit pada 8 Agustus 2023. (*)

Editor: Galih Pratana

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago