Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 11 Agustus 2020, dari 182 Perusahaan Pembiayaan (PP) terdapat pengajuan permohonan restrukturisasi dengan jumlah kontrak sebanyak 4,8 juta kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp150,43 triliun dan bunga sebesar Rp38,03 triliun.
Dari angka tersebut, kontrak yang disetujui oleh Perusahaan Pembiayaan atau multifinance untuk dilakukan restrukturisasi ialah sebanyak 4,18 juta kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp124,34 triliun dan bunga sebesar Rp31,73 triliun.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Pengawasan IKNB II B OJK Bambang W. Budiawan dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema: “Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal: Menahan Goncangan Lewat Stimulus Kebijakan OJK”.
“Sementara kontrak yang permohonannya masih dalam proses sebanyak 350.140 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp16,34 triliun dan bunga sebesar Rp3,90 triliun,” kata Bambang melalui video conference di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.
Tak hanya itu, Bambang menyebut dari permohonan tersebut tersapat kontrak yang permohonannya tidak sesuai dengan kriteria yakni sebanyak 285.405 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp9,75 triliun dan bunga sebesar Rp2,40 triliun.
Dirinya berharap, program restrukturisasi tersebut dapat mendorong pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid-19 yang menghambat laju roda ekonomi dan kinerja perusahaan pembiayaa ke depan.
“Dapat saya laporkan bahwa stimulus restrukturisasi ini diharapkan simultan untuk mendorong kinerja dan perekonomian,” tukas Bambang. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Waskita Karya raih kontrak baru Rp290,84 miliar untuk membangun Jalan Perbaikan Geometrik Batas… Read More
Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku “Manajemen Keuangan Internasional” PROYEK… Read More
Poin Penting IPO Superbank (SUPA) oversubscribed 318,69 kali dengan lebih dari 1 juta order, mencerminkan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,43% ke level 8.686, dengan mayoritas sektor positif, terutama teknologi… Read More
Poin Penting Pemerintah perkirakan 119,5 juta orang atau 42,01% penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan selama… Read More
Poin Penting RUPSLB WIKA menyetujui tiga agenda strategis, yakni perubahan Anggaran Dasar, kewenangan persetujuan RKAP… Read More