Keuangan

Permintaan Pinjol Jelang Konser Coldplay Naik, Ini Tanggapan Bos OJK

Jakarta – Band asal Inggris Coldplay dipastikan akan manggung pada 15 November 2023 di Indonesia. PK Entertainment selaku promotor pun telah merilis harga tiket konser band yang dimotori oleh Chris Martin ini.

Tiketnya terbagi dalam beberapa kategori. Mulai dari Rp800.000 hingga Rp11.000.000. Namun perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak 15% dan biaya layanan 5%.

Pemberlakuan pajak tersebut, membuat harga tiket Coldplay melambung cukup tinggi. Misalnya untuk kategori Ultimate Experience (CAT 1) Rp11.000.000, setelah kena pajak bisa menjadi di kisaran Rp13.200.000.

Tingginya harga tiket tersebut seakan tak jadi halangan bagi para fans Coldplay di Tanah Air. Sebagian dari mereka bahkan mengaku bakal menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) untuk membeli tiket Coldplay.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengakui, bahwa permintaan akan pinjol meningkat jelang konser Coldplay di Tanah Air.

“Semua meningkat tapi kita memang masih sedang mengupayakan pengaturannya lebih kuat lagi, sehingga dapat mengurangi risiko-risiko yang tidak diinginkan,” kata Mahendra saat ditemui usai acara Fintech Policy Forum, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.

Dengan tingginya permintaan tersebut, lanjut Mahendra, OJK tengah menyusun regulasi dalam memperketat aturan ketat agar bisa mencegah risiko adanya korban dari pinjol ilegal.

“Ya kalau itu memang dari pemantauan dan juga upaya kita terhadap penanggulangan hal-hal tadi (pinjol ilegal) bisa dikatakan tren dari langkah penutupan dan penetapan sanksi semakin besar ya semakin konkret,” ungkap Mahendra.

Pemantauan tak hanya sekadar sebatas pinjol ilegal, kata Mahendra, pinjol yang telah mengantongi izin atau legalitas resmi juga tetap menjadi perhatian. Terutama dalam memberikan solusi dalam proses memberikan pinjaman kepada konsumen.

“Ada hal-hal yang harus dikomunikasikan lebih dari beberapa peristiwa yang kami temui, kami fokus pada upaya justru untuk membangun komunikasi dan tingkat saling percaya yang lebih baik dan hal-hal tadi bisa dicarikan solusinya debgan baik,” jelasnya.

“Kalau pinjol ilegal, memang tidak ada lain menetapkan peraturan yang berlaku dengan sanksinya,” tambahnya.

Sebelumnya, OJK telah memberikan imbauan kepada masyarakat tidak menggunakan pinjol ilegal dalam untuk membeli tiket konser Coldplay.

“Auto Nyesel: jangan pakai pinjol ilegal untuk nonton konser. Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal,” tulis OJK di akun resmi Instagram-nya beberapa waktu lalu.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Kisi-kisi OJK akan Kondisi Perbankan Pasca Pemangkasan BI Rate

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penurunan suku bunga acuan atau BI Rate akan memengaruhi… Read More

3 hours ago

Jokowi Terima 10 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Pansel: Berasal dari Aspirasi Publik

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima nama-nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan… Read More

3 hours ago

Soal Kasus Dugaan Gratifikasi IPO, OJK Tegaskan Pegawainya Tak Terlibat

Jakarta - Kasus dugaan gratifikasi lima karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melakukan penawaran umum… Read More

4 hours ago

Allianz Life Gandeng Bank HSBC Luncurkan Produk Asuransi Baru, Simak Manfaatnya

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Bank HSBC Indonesia (Bank… Read More

5 hours ago

Ini yang Dilakukan OJK-Kominfo dalam Persempit Ruang Gerak Judi Online

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan tengah berupaya… Read More

7 hours ago

OJK Ungkap Alasan Pertumbuhan DPK Lebih Rendah Dibanding Kredit

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan penyebab pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)… Read More

9 hours ago