Keuangan

Permintaan Pinjol Jelang Konser Coldplay Naik, Ini Tanggapan Bos OJK

Jakarta – Band asal Inggris Coldplay dipastikan akan manggung pada 15 November 2023 di Indonesia. PK Entertainment selaku promotor pun telah merilis harga tiket konser band yang dimotori oleh Chris Martin ini.

Tiketnya terbagi dalam beberapa kategori. Mulai dari Rp800.000 hingga Rp11.000.000. Namun perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak 15% dan biaya layanan 5%.

Pemberlakuan pajak tersebut, membuat harga tiket Coldplay melambung cukup tinggi. Misalnya untuk kategori Ultimate Experience (CAT 1) Rp11.000.000, setelah kena pajak bisa menjadi di kisaran Rp13.200.000.

Tingginya harga tiket tersebut seakan tak jadi halangan bagi para fans Coldplay di Tanah Air. Sebagian dari mereka bahkan mengaku bakal menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) untuk membeli tiket Coldplay.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengakui, bahwa permintaan akan pinjol meningkat jelang konser Coldplay di Tanah Air.

“Semua meningkat tapi kita memang masih sedang mengupayakan pengaturannya lebih kuat lagi, sehingga dapat mengurangi risiko-risiko yang tidak diinginkan,” kata Mahendra saat ditemui usai acara Fintech Policy Forum, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.

Dengan tingginya permintaan tersebut, lanjut Mahendra, OJK tengah menyusun regulasi dalam memperketat aturan ketat agar bisa mencegah risiko adanya korban dari pinjol ilegal.

“Ya kalau itu memang dari pemantauan dan juga upaya kita terhadap penanggulangan hal-hal tadi (pinjol ilegal) bisa dikatakan tren dari langkah penutupan dan penetapan sanksi semakin besar ya semakin konkret,” ungkap Mahendra.

Pemantauan tak hanya sekadar sebatas pinjol ilegal, kata Mahendra, pinjol yang telah mengantongi izin atau legalitas resmi juga tetap menjadi perhatian. Terutama dalam memberikan solusi dalam proses memberikan pinjaman kepada konsumen.

“Ada hal-hal yang harus dikomunikasikan lebih dari beberapa peristiwa yang kami temui, kami fokus pada upaya justru untuk membangun komunikasi dan tingkat saling percaya yang lebih baik dan hal-hal tadi bisa dicarikan solusinya debgan baik,” jelasnya.

“Kalau pinjol ilegal, memang tidak ada lain menetapkan peraturan yang berlaku dengan sanksinya,” tambahnya.

Sebelumnya, OJK telah memberikan imbauan kepada masyarakat tidak menggunakan pinjol ilegal dalam untuk membeli tiket konser Coldplay.

“Auto Nyesel: jangan pakai pinjol ilegal untuk nonton konser. Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal,” tulis OJK di akun resmi Instagram-nya beberapa waktu lalu.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

47 mins ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

1 hour ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

2 hours ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

3 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

4 hours ago

Begini Strategi Bank Muamalat Genjot Tabungan Haji

Poin Penting PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan Program Rindu Haji (9 Februari–31 Desember 2026)… Read More

4 hours ago