Keuangan

Permintaan Pinjol Jelang Konser Coldplay Naik, Ini Tanggapan Bos OJK

Jakarta – Band asal Inggris Coldplay dipastikan akan manggung pada 15 November 2023 di Indonesia. PK Entertainment selaku promotor pun telah merilis harga tiket konser band yang dimotori oleh Chris Martin ini.

Tiketnya terbagi dalam beberapa kategori. Mulai dari Rp800.000 hingga Rp11.000.000. Namun perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak 15% dan biaya layanan 5%.

Pemberlakuan pajak tersebut, membuat harga tiket Coldplay melambung cukup tinggi. Misalnya untuk kategori Ultimate Experience (CAT 1) Rp11.000.000, setelah kena pajak bisa menjadi di kisaran Rp13.200.000.

Tingginya harga tiket tersebut seakan tak jadi halangan bagi para fans Coldplay di Tanah Air. Sebagian dari mereka bahkan mengaku bakal menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) untuk membeli tiket Coldplay.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengakui, bahwa permintaan akan pinjol meningkat jelang konser Coldplay di Tanah Air.

“Semua meningkat tapi kita memang masih sedang mengupayakan pengaturannya lebih kuat lagi, sehingga dapat mengurangi risiko-risiko yang tidak diinginkan,” kata Mahendra saat ditemui usai acara Fintech Policy Forum, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.

Dengan tingginya permintaan tersebut, lanjut Mahendra, OJK tengah menyusun regulasi dalam memperketat aturan ketat agar bisa mencegah risiko adanya korban dari pinjol ilegal.

“Ya kalau itu memang dari pemantauan dan juga upaya kita terhadap penanggulangan hal-hal tadi (pinjol ilegal) bisa dikatakan tren dari langkah penutupan dan penetapan sanksi semakin besar ya semakin konkret,” ungkap Mahendra.

Pemantauan tak hanya sekadar sebatas pinjol ilegal, kata Mahendra, pinjol yang telah mengantongi izin atau legalitas resmi juga tetap menjadi perhatian. Terutama dalam memberikan solusi dalam proses memberikan pinjaman kepada konsumen.

“Ada hal-hal yang harus dikomunikasikan lebih dari beberapa peristiwa yang kami temui, kami fokus pada upaya justru untuk membangun komunikasi dan tingkat saling percaya yang lebih baik dan hal-hal tadi bisa dicarikan solusinya debgan baik,” jelasnya.

“Kalau pinjol ilegal, memang tidak ada lain menetapkan peraturan yang berlaku dengan sanksinya,” tambahnya.

Sebelumnya, OJK telah memberikan imbauan kepada masyarakat tidak menggunakan pinjol ilegal dalam untuk membeli tiket konser Coldplay.

“Auto Nyesel: jangan pakai pinjol ilegal untuk nonton konser. Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal,” tulis OJK di akun resmi Instagram-nya beberapa waktu lalu.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

6 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

9 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago