Keuangan

Permintaan Pinjol Jelang Konser Coldplay Naik, Ini Tanggapan Bos OJK

Jakarta – Band asal Inggris Coldplay dipastikan akan manggung pada 15 November 2023 di Indonesia. PK Entertainment selaku promotor pun telah merilis harga tiket konser band yang dimotori oleh Chris Martin ini.

Tiketnya terbagi dalam beberapa kategori. Mulai dari Rp800.000 hingga Rp11.000.000. Namun perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak 15% dan biaya layanan 5%.

Pemberlakuan pajak tersebut, membuat harga tiket Coldplay melambung cukup tinggi. Misalnya untuk kategori Ultimate Experience (CAT 1) Rp11.000.000, setelah kena pajak bisa menjadi di kisaran Rp13.200.000.

Tingginya harga tiket tersebut seakan tak jadi halangan bagi para fans Coldplay di Tanah Air. Sebagian dari mereka bahkan mengaku bakal menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) untuk membeli tiket Coldplay.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengakui, bahwa permintaan akan pinjol meningkat jelang konser Coldplay di Tanah Air.

“Semua meningkat tapi kita memang masih sedang mengupayakan pengaturannya lebih kuat lagi, sehingga dapat mengurangi risiko-risiko yang tidak diinginkan,” kata Mahendra saat ditemui usai acara Fintech Policy Forum, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.

Dengan tingginya permintaan tersebut, lanjut Mahendra, OJK tengah menyusun regulasi dalam memperketat aturan ketat agar bisa mencegah risiko adanya korban dari pinjol ilegal.

“Ya kalau itu memang dari pemantauan dan juga upaya kita terhadap penanggulangan hal-hal tadi (pinjol ilegal) bisa dikatakan tren dari langkah penutupan dan penetapan sanksi semakin besar ya semakin konkret,” ungkap Mahendra.

Pemantauan tak hanya sekadar sebatas pinjol ilegal, kata Mahendra, pinjol yang telah mengantongi izin atau legalitas resmi juga tetap menjadi perhatian. Terutama dalam memberikan solusi dalam proses memberikan pinjaman kepada konsumen.

“Ada hal-hal yang harus dikomunikasikan lebih dari beberapa peristiwa yang kami temui, kami fokus pada upaya justru untuk membangun komunikasi dan tingkat saling percaya yang lebih baik dan hal-hal tadi bisa dicarikan solusinya debgan baik,” jelasnya.

“Kalau pinjol ilegal, memang tidak ada lain menetapkan peraturan yang berlaku dengan sanksinya,” tambahnya.

Sebelumnya, OJK telah memberikan imbauan kepada masyarakat tidak menggunakan pinjol ilegal dalam untuk membeli tiket konser Coldplay.

“Auto Nyesel: jangan pakai pinjol ilegal untuk nonton konser. Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal,” tulis OJK di akun resmi Instagram-nya beberapa waktu lalu.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

4 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

5 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

6 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

6 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

7 hours ago