Ilustrasi: Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebut fasilitas kredit yang belum dicarikan (undisbursed loan) atau kredit menganggur di perbankan cenderung meningkat. Pada November 2025, angkanya mencapai Rp2.509,4 triliun.
“Fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada November 2025 masih besar, yaitu mencapai Rp2.509,4 triliun atau 23,18 persen dari plafon kredit yang tersedia,” kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu, 17 Desember 2025.
Perry mengungkapkan, peran kredit perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masih perlu terus ditingkatkan. Permintaan kredit yang masih belum kuat antara lain dipengaruhi perilaku pelaku usaha yang wait and see, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan penurunan suku bunga kredit yang masih melambat.
Baca juga: Jaga Stabilitas Rupiah, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen
BI mencatat, kredit perbankan pada November 2025 tumbuh 7,74 persen year on year (yoy), naik tipis dari 7,36 persen di bulan sebelumnya.
Sementara, dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank terbilang sangat memadai. Ini tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang meningkat menjadi sebesar 29,67 persen dan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 12,03 persen pada November 2025.
Tren ini juga ditopang oleh ekspansi likuiditas moneter dan pelonggaran kebijakan insentif makropudensial (KLM) BI, serta ekspansi keuangan pemerintah, termasuk penempatan dana pemerintah pada beberapa bank besar.
Perry melanjutkan, sebenarnya minat penyaluran kredit perbankan masih cukup baik. Ini terefleksi dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM.
Kedua segmen itu memang tengah mengalami peningkatan risiko kredit. Kondisi itu berdampak pada kredit UMKM yang mengalami koreksi tipis 0,64 persen pada November 2025.
Baca juga: OJK Ringankan Beban Debitur Bencana Sumatra, Kredit hingga Rp10 M Diperlakukan Khusus
BI memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2025 berada di batas bawah kisaran 8-11 persen. Pertumbuhannya diyakini akan lebih baik pada 2026.
BI, kata Perry, akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan, serta memperbaiki struktur suku bunga. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More
Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More
Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More
Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More