News Update

PermataBank Syariah Lihat Potensi Besar Penerapan Qanun Aceh

Jakarta – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk, (PermataBank Syariah) menyambut positif aturan Qanun yang akan diterapkan di Provinsi Aceh.

Shariah Banking Director PermataBank Herwin Bustaman menyebut, potensi yang bisa diambil dari penerapan aturan tersebut dapat mencapai Rp25 triliun. Meski begitu, saat ini pihaknya belum mengkonversikan cabang konvensionalnya di Aceh.

“Iya pasti berimbas. Bayangin saja ada Rp20 triliun hingga Rp25 triliun potensinya yang akan ada di 2021 bila itu pindah ke syariah, meski paling besar itu masih bank besar,” kata Herwin di Jakarta, Senin 23 Desember 2019.

Menurutnya, peraturan tersebut sangat mendorong industri syariah di Indonesia. Namun, pihaknya masih terus mengamati kondisi pasar untuk dapat menerapkan kebijakab provinsi tersebut.

Sebagai informasi, Qanun Provinsi Aceh adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh. Dengan adanya aturan tersebut layanan perbankan diharapkan dapat merubah bisnisnya ke syariah.

Di mana Qanun ini berlaku bagi lima kelompok, yaitu Pertama, setiap orang beragama Islam yang bertempat tinggal di Provinsi Aceh atau badan hukum yang melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh. Kedua, bukan pemeluk agama Islam dan melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh.

Ketiga, setiap orang yang bukan pemeluk Islam, badan usaha serta badan hukum yang melakukan transaksi keuangan dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten atau Kota. Keempat, LKS yang menjalankan usaha di Provinsi Aceh. P Kelima, LKS luar Provinsi Aceh yang berkantor pusat di Provinsi Aceh. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

1 hour ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

15 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

16 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

17 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

18 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

18 hours ago