Jakarta – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk, (PermataBank Syariah) menyambut positif aturan Qanun yang akan diterapkan di Provinsi Aceh.
Shariah Banking Director PermataBank Herwin Bustaman menyebut, potensi yang bisa diambil dari penerapan aturan tersebut dapat mencapai Rp25 triliun. Meski begitu, saat ini pihaknya belum mengkonversikan cabang konvensionalnya di Aceh.
“Iya pasti berimbas. Bayangin saja ada Rp20 triliun hingga Rp25 triliun potensinya yang akan ada di 2021 bila itu pindah ke syariah, meski paling besar itu masih bank besar,” kata Herwin di Jakarta, Senin 23 Desember 2019.
Menurutnya, peraturan tersebut sangat mendorong industri syariah di Indonesia. Namun, pihaknya masih terus mengamati kondisi pasar untuk dapat menerapkan kebijakab provinsi tersebut.
Sebagai informasi, Qanun Provinsi Aceh adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh. Dengan adanya aturan tersebut layanan perbankan diharapkan dapat merubah bisnisnya ke syariah.
Di mana Qanun ini berlaku bagi lima kelompok, yaitu Pertama, setiap orang beragama Islam yang bertempat tinggal di Provinsi Aceh atau badan hukum yang melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh. Kedua, bukan pemeluk agama Islam dan melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh.
Ketiga, setiap orang yang bukan pemeluk Islam, badan usaha serta badan hukum yang melakukan transaksi keuangan dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten atau Kota. Keempat, LKS yang menjalankan usaha di Provinsi Aceh. P Kelima, LKS luar Provinsi Aceh yang berkantor pusat di Provinsi Aceh. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More
Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More
Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More