News Update

PermataBank Syariah Lihat Potensi Besar Penerapan Qanun Aceh

Jakarta – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk, (PermataBank Syariah) menyambut positif aturan Qanun yang akan diterapkan di Provinsi Aceh.

Shariah Banking Director PermataBank Herwin Bustaman menyebut, potensi yang bisa diambil dari penerapan aturan tersebut dapat mencapai Rp25 triliun. Meski begitu, saat ini pihaknya belum mengkonversikan cabang konvensionalnya di Aceh.

“Iya pasti berimbas. Bayangin saja ada Rp20 triliun hingga Rp25 triliun potensinya yang akan ada di 2021 bila itu pindah ke syariah, meski paling besar itu masih bank besar,” kata Herwin di Jakarta, Senin 23 Desember 2019.

Menurutnya, peraturan tersebut sangat mendorong industri syariah di Indonesia. Namun, pihaknya masih terus mengamati kondisi pasar untuk dapat menerapkan kebijakab provinsi tersebut.

Sebagai informasi, Qanun Provinsi Aceh adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh. Dengan adanya aturan tersebut layanan perbankan diharapkan dapat merubah bisnisnya ke syariah.

Di mana Qanun ini berlaku bagi lima kelompok, yaitu Pertama, setiap orang beragama Islam yang bertempat tinggal di Provinsi Aceh atau badan hukum yang melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh. Kedua, bukan pemeluk agama Islam dan melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh.

Ketiga, setiap orang yang bukan pemeluk Islam, badan usaha serta badan hukum yang melakukan transaksi keuangan dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten atau Kota. Keempat, LKS yang menjalankan usaha di Provinsi Aceh. P Kelima, LKS luar Provinsi Aceh yang berkantor pusat di Provinsi Aceh. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

7 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

9 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

17 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

18 hours ago