Jakarta – PT Bank Permata Tbk (PermataBank) mengaku terus memperbaiki rasio kualitas kredit miliknya atau Non Performing Loan (NPL) dibawah 4,0% atau lebih baik dari pencapaian saat ini yang berada pada angka 3,6%.
“NPL kita usahakan dibawah 4,0% tapi pasar ekspetasi bisa dibawah 3,6%,” kata Direktur Keuangan Bank Permata Lea Setianti Kusumawijaya di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019.
Sebelumnya, hingga Semester-I 2019 rasio NPL PermataBank sebesar 3,6% secara gross dan 1,23% secara net. Angka tersebut lebih baik dibandingkan dengan Juni 2018 sebesar 4,3% gross dan 1,5% net.
Lea menambahkan, NPL coverage ratio pun terus terjaga di kisaran yang cukup konservatif sebesar 157%. mesknpun relatif menurun dibandingkan posisi Juni 2018 sebesar 211% dan Desember 2018 yang sebesar 176%. Sejalan dengan penurunan jumlah kredit bemasalah yang cukup signifikan di semester I tahun 2019.
Sejalan dengan fokus pengelolaan kualitas aset, pertumbuhan kredit juga dijaga pada level moderate tumbuh sebesar 3,7% YoY dari Rp 103,2 triliun menjadi Rp106,9 triliun di posisi Juni 2019.
Ela menyebutkan, pertumbuhan kredit ini terutama dikontribusi oleh segmen bisnis Wholesale Banking sebesar 4,8% dan Retail Banking sebesar 2,9%. Pertumbuhan kredit ini juga didukung oleh produk dan layanan perbankan yang inovatif termasuk pengembangan digital banking untuk menjadi Bank yang simple, fast and reliable. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal bakal menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More
Jakarta - Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan… Read More
Jakarta - Bank Mandiri menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan guna memberikan kenyamanan dan… Read More
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hasil sementara Pemilu Amerika Serikat (AS)… Read More
Jakarta – Bank Indoensia (BI) menargetkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2025 akan mencapai 5,5… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)… Read More