Jakarta – PermataBank meluncurkan fitur E–Bond, layanan transaksi Obligasi melalui internet banking pertama di Indonesia. E-Bond merupakan fitur transaksi online yang dibuat khusus untuk memenuhi kebutuhan investasi Obligasi melalui fasilitas Internet Banking dari PermataBank.
Direktur Retail Banking PermataBank Bianto Surodjo mengatakan, peluncuran E–Bond ini sejalan dengan adanya kebutuhan digital yang semakin meningkat di masyarakat yang secara tak langsung telah menjadi gaya hidup, di mana era digital saat ini sudah banyak memberikan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, PermataBank ingin menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan sentuhan inovasi dalam berinvestasi dengan meluncurkan layanan E-Bond. Tentunya hal ini didasari dengan keinginan untuk selalu memberikan kemudahan dan fleksibilitas transaksi virtual, sehingga nasabah dapat menikmati waktunya lebih berarti.
“Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah dan memberikan pengalaman tersendiri bagi Anda dalam melengkapi kebutuhan akan produk-produk Wealth Management yang dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun,” ujar Bianto di Jakarta, Senin, 11 September 2017.
Dia menilai, perubahan gaya hidup dan perilaku konsumen belaangan ini telah mendorong peningkatan penggunakan perangkat digital karena dirasa lebih menghemat waktu, biaya dan dapat dilakukan dimana saja. Dengan pengguna internet lebih dari 104 juta telah membuat Indonesia sebagai negara ke-3 di Asia Pacific sebagai pengguna internet terbanyak.
“Perkembangan dunia digital semakin menyadarkan kita akan betapa berharganya waktu dalam kehidupan ini, PermataBank ingin menjadi bagian dalam setiap investasi yang Anda jalankan. Untuk itu kami meluncurkan layanan E-Bond ini untuk mempermudah dan mendekatkan transaksi obligasi dalam keseharian Anda hanya dengan mengakses internet banking,” ujarnya.
Untuk dapat memanfaatkan layanan E-bond ini, masyarakat harus menjadi nasaba PermataBank dengan membuka rekening terlebih dahulu. Setelah itu, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang PermataBank terdekat untuk melakukan transaksi pembelian obligasi untuk pertama kali di cabang. Berikutnya, melakukan registrasi layanan Internet banking PermataBank-PermataNet melalui link https://new.permatanet.com/ .
Selanjutnya, kata dia, nasabah dapat secara leluasa mengakses fitur E–Bond di dalam PermataNet untuk melakukan transaksi pembelian maupun penjualan Obligasi yang ditawarkan melalui PermataBank khususnya obligasi pemerintah Indonesia di mana saja dan kapan saja.
“Semua kemudahan E-Bond dapat ditemui dalam Permata E-Wealth. Dimana Permata E–Wealth memberikan layanan-layanan yang tentunya dapat memberikan kemudahan dalam setiap transaksi investasi, termasuk didalamnya E–Mutual Fund selain E–Bond,” ucapnya. (*)
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More