News Update

PermataBank Ikut Program Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM

Jakarta – PT Bank Permata Tbk (PermataBank) menjadi salah satu bank yang ikut serta menandatangani kemitraan bersama Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dan Pemerintah Indonesia dalam Program Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM yang diluncurkan pada hari Selasa, 7 Juli 2020.

Kerjasama ini merupakan komitmen PermataBank untuk memberikan dukungan terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesa melalui pembiayaan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Retail Banking PermataBank, Djumariah Tenteram bersama dengan perwakilan bank lain yang berpartisipasi dengan perwakilan dari Jamkrindo dan Askrindo dan disaksikan oleh Direktur Utama PermataBank, Ridha D.M. Wirakusumah serta lima menteri yaitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN), Erick Thohir, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM), Teten Masduki.

Dalam kesempatan ini Direktur Retail Banking PermataBank Djumariah Tenteram mengatakan, UMKM merupakan salah satu nasabah strategis kami yang banyak terdampak akibat pandemi COVID-19, untuk itu dengan kepercayaan yang diberikan Pemerintah dan kerjasama dengan Jamkrindo dan Askrindo, PermataBank siap untuk memberikan dukungan terhadap program Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM.

“Hal ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi bank pilihan dengan terus membina kemitraan dan menciptakan nilai bermakna bagi nasabah. Dengan kerjasama ini kami percaya dapat membantu roda perekonomian industri
domestik pada khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya,” kata Djumairah melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.

Sebagai skema program ini, Pemerintah Indonesia memberikan penjaminan kredit modal kerja sebesar 5 triliun rupiah. UMKM yang melakukan pinjaman sampai dengan 10 miliar rupiah, premi untuk penjaminan kreditnya akan dibayarkan oleh Pemerintah, dengan penjamin Jamkrindo dan Askrindo. Kebijakan ini akan menjadi penggerak bagi perbankan dalam menyalurkan pinjaman terhadap UMKM dengan kebijakan restrukturasi kredit. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

2 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

9 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

9 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago