News Update

PermataBank Ikut Program Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM

Jakarta – PT Bank Permata Tbk (PermataBank) menjadi salah satu bank yang ikut serta menandatangani kemitraan bersama Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dan Pemerintah Indonesia dalam Program Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM yang diluncurkan pada hari Selasa, 7 Juli 2020.

Kerjasama ini merupakan komitmen PermataBank untuk memberikan dukungan terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesa melalui pembiayaan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Retail Banking PermataBank, Djumariah Tenteram bersama dengan perwakilan bank lain yang berpartisipasi dengan perwakilan dari Jamkrindo dan Askrindo dan disaksikan oleh Direktur Utama PermataBank, Ridha D.M. Wirakusumah serta lima menteri yaitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN), Erick Thohir, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM), Teten Masduki.

Dalam kesempatan ini Direktur Retail Banking PermataBank Djumariah Tenteram mengatakan, UMKM merupakan salah satu nasabah strategis kami yang banyak terdampak akibat pandemi COVID-19, untuk itu dengan kepercayaan yang diberikan Pemerintah dan kerjasama dengan Jamkrindo dan Askrindo, PermataBank siap untuk memberikan dukungan terhadap program Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM.

“Hal ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi bank pilihan dengan terus membina kemitraan dan menciptakan nilai bermakna bagi nasabah. Dengan kerjasama ini kami percaya dapat membantu roda perekonomian industri
domestik pada khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya,” kata Djumairah melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.

Sebagai skema program ini, Pemerintah Indonesia memberikan penjaminan kredit modal kerja sebesar 5 triliun rupiah. UMKM yang melakukan pinjaman sampai dengan 10 miliar rupiah, premi untuk penjaminan kreditnya akan dibayarkan oleh Pemerintah, dengan penjamin Jamkrindo dan Askrindo. Kebijakan ini akan menjadi penggerak bagi perbankan dalam menyalurkan pinjaman terhadap UMKM dengan kebijakan restrukturasi kredit. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

44 mins ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (7/4): Antam, Galeri24, dan UBS Turun Berjamaah

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Level Rp17.076

Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More

2 hours ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More

3 hours ago