News Update

PermataBank Ikut Program Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM

Jakarta – PT Bank Permata Tbk (PermataBank) menjadi salah satu bank yang ikut serta menandatangani kemitraan bersama Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dan Pemerintah Indonesia dalam Program Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM yang diluncurkan pada hari Selasa, 7 Juli 2020.

Kerjasama ini merupakan komitmen PermataBank untuk memberikan dukungan terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesa melalui pembiayaan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Retail Banking PermataBank, Djumariah Tenteram bersama dengan perwakilan bank lain yang berpartisipasi dengan perwakilan dari Jamkrindo dan Askrindo dan disaksikan oleh Direktur Utama PermataBank, Ridha D.M. Wirakusumah serta lima menteri yaitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN), Erick Thohir, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM), Teten Masduki.

Dalam kesempatan ini Direktur Retail Banking PermataBank Djumariah Tenteram mengatakan, UMKM merupakan salah satu nasabah strategis kami yang banyak terdampak akibat pandemi COVID-19, untuk itu dengan kepercayaan yang diberikan Pemerintah dan kerjasama dengan Jamkrindo dan Askrindo, PermataBank siap untuk memberikan dukungan terhadap program Penjaminan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM.

“Hal ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi bank pilihan dengan terus membina kemitraan dan menciptakan nilai bermakna bagi nasabah. Dengan kerjasama ini kami percaya dapat membantu roda perekonomian industri
domestik pada khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya,” kata Djumairah melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.

Sebagai skema program ini, Pemerintah Indonesia memberikan penjaminan kredit modal kerja sebesar 5 triliun rupiah. UMKM yang melakukan pinjaman sampai dengan 10 miliar rupiah, premi untuk penjaminan kreditnya akan dibayarkan oleh Pemerintah, dengan penjamin Jamkrindo dan Askrindo. Kebijakan ini akan menjadi penggerak bagi perbankan dalam menyalurkan pinjaman terhadap UMKM dengan kebijakan restrukturasi kredit. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BTN Klaim Sudah Sepakati Harga Akusisi Calon Bank Syariah

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu buka suara… Read More

39 mins ago

Dipanggil Prabowo, Raffi Ahmad Ahmad Blak-blakan Dapat Tugas Ini

Jakarta - Selebriti Raffi Ahmad telah berbincang-bincang dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta… Read More

55 mins ago

Media Asing Soroti Sri Mulyani yang Ditunjuk Jadi Menkeu Lagi di Kabinet Prabowo

Jakarta – Kabar masuknya Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo-Gibran rupanya mendapat sorotan… Read More

2 hours ago

Trio Wamenkeu Kabinet Prabowo: Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara dan Anggito Abimanyu

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono turut dipanggil Presiden Terpilih Prabowo Subianto di… Read More

2 hours ago

BUMN Harus Agile, Dua Hal Ini Menjadi Fokus Pengembangan SDM

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong segenap karyawan perusahaan pelat merah untuk… Read More

2 hours ago

Soal Pencalonan Herindra jadi Kepala BIN, Jokowi Sudah Bicarakan dengan Prabowo

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membicarakan ihwal pencalonan Letjen (Purn) Muhammad Herindra sebagai… Read More

2 hours ago