Perbankan

PermataBank Dorong Percepatan Transaksi Melalui PermataKartuKredit dan PermataKTA

Jakarta – Seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19, Bank Permata terus memperkuat inovasi dan jasa perbankan yang berbasis digital dengan menghadirkan proses persetujuan dan pencairan dana ready ga pake lama untuk PermataKartuKredit dan PermataKTA. Hal tersebut menargetkan pertumbuhan hingga 50% secara yoy untuk PermataKTA sampai akhir tahun ini.

Div. Head Unsecured Lending (CC&PL) PermataBank, Sandra Monica Therik mengatakan bahwa untuk PermataKTA akan memiliki limit minimal Rp2 juta-Rp300 juta, serta suku bunga paling rendah sebesar 0,88% per bulan, dan dengan pilihan jangka waktu yang fleksibel, mulai dari 6 bulan-3 tahun.

Ia juga menambahkan, bagi nasabah yang ingin mengajukan instant approval PermataKTA hanya perlu membutuhkan waktu sekitar 30 menit hingga dana dari KTA tersebut cair dengan maksimal limit Rp30 juta. Dalam hal ini, PermataBank melakukan seleksi melalui scoring sistem berdasarkan riwayat kredit nasabah.

“Seberapa cepat prosesnya? 10 menit approval dan nanti dana KTA nya akan langsung cair 10-20 menit setelah itu jadi proses pembukaan rekening untuk dananya cair itu sudah otomatis dilakukan jadi dalam waktu total 30 menit kurang lebih dananya sudah cair. Nah scoring sistem yang kita adalah scoring yang memang dibentuk oleh bank ya berdasarkan history kredit nasabah dan kami juga banyak menggabungkan didalamnya alternatif scoring dari scoring provider yang lain.” ucap Sandra dalam Press Conference di Jakarta, 19 Juli 2022.

Sedangkan untuk PermataKartuKredit, proses persetujuan juga sangat cepat dengan kisaran kurang dari 10 menit, dengan pertimbangan kepemilikan payroll atau rekening PermataBank, histori kredit, dan profil risiko dengan limit mulai dari Rp2 juta-Rp1 miliar.

Adapun, PermataBank juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit untuk memitigasi risiko agar tidak terjadi kredit macet, seperti melakukan monitoring dari portofolio, serta mengetahui target market yang akan dituju.

“Iya, ini tetep ya dengan kehati-hatian dalam pemberian kredit, jadi monitoring dari portfolio, target market yang dituju, makanya kami banyak sekali melakukan crosselling kepada nasabah yang ada di ekosistem bank, jadi scoring yang juga kita tanam di dalam mesin yang gak pake lama ini juga dibuild dengan hati-hati, dan setiap kali diperbaiki melihat performance daripada portofolionya.” tambah Sandra.

Melalui proses pengajuan yang terintegrasi pada PermataMobile X, PermataBank memberikan solusi layanan kredit perbankan digital terintegrasi dan komprehensif yang dapat menyederhanakan semua transaksi, untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah. Komitmen ini dilakukan agar para nasabah dan seluruh masyarakat Indonesia dapat memiliki akses terhadap layanan perbankan terbaik. (*) Khoirifa

Evan Yulian

Recent Posts

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

15 mins ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

1 hour ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

2 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

2 hours ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

2 hours ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

3 hours ago