Perbankan

PermataBank Belum ‘Lirik’ Bisnis Paylater, Ini Alasannya

Jakarta – PT Bank Permata Tbk (PermataBank) menyatakan belum akan berfokus pada produk bisnis buy now pay later (BNPL) atau paylater, seperti bank-bank swasta lainnya yang telah menyediakan produk tersebut lebih dulu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh, Div. Head of Corporate Communications PermataBank, Glenn Ranti, usai peluncuran PermataBank & Japan Airlanes Travel Fair yang dilakukan pada hari ini (20/10).

Baca juga: PermataBank Gelar Travel Fair Bersama Japan Airlanes, Cek Promonya!

Menurutnya, PermataBank saat ini masih akan berfokus pada produk bisnis kartu kredit, kartu debit, hingga transaksi digital melalui QRIS (QR Indonesia Standard) yang telah tersedia di aplikasi PermataMobile X.

“Kalau sekarang ini sebetulnya kita masih banyak fokusinnya untuk di kartu kredit dan juga menggunakan debit card kita transaksinya, baik itu juga menggunakan transaksi secara digital menggunakan QRIS di permata mobile X juga banyak sekali promosinya,” ucap Glenn.

Baca juga: Gelar Travel Fair, PermataBank Bidik Transaksi Kartu Kredit hingga 30 Persen

Adapun, Glenn menjelaskan bahwa, dengan telah tersedianya ekosistem digital dalam layanan perbankan PermataBank, produk bisnis paylater ke depannya pun akan dipertimbangkan untuk menjadi prioritas bisnis.

“(ekosistem digital untuk paylater) mungkin sudah ada tapi belum benar-bener menjadi prioritas, jadi tetap akan fokus di kartu kredit, QRIS yang sekarang lagi kita galakkan adalah QR itu juga mensupport program dari regulator,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago