Gedung BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menandatangani Perjanjian Kerjasama terkait konfirmasi atas data pembiayaan pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Direktur Utama Pemata Bank Ridha DM Wirakusumah menyampaikan, kerjasama ini sebagai upaya mendukung program Pemerintah yaitu Program Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Kami sangat senang dapat bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosiai Kesehatan (BPJS Kesehatan) ini dalam upaya mendukung program Pemerintah meningkatkan layanan kesehatan yang lebih baik. Sebagai lembaga perbankan, kami memberikan solusi keuangan berupa pembiayaan Invoice Financing bagi para mitra BPJS Kesehatan agar keuangannya dapat terkelola dengan baik ,” jelas Ridha di Gedung World Trade Center (WTC), Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Dalam kerjasama ini, Permata Bank akan mendukung pembiayaan Invoice Financing yang ditujukan kepada para Mitra BPJS Kesehatan yaitu para Fasilitas Kesehatan atau Rumah Sakit melalui Program Value Chain. Melalui pembiayaan ini, diharapkan dapat memberikan percepatan dan kemudahan bagi para Fasilitas Kesehatan (atau RS) dalam meniaga arus kas (cashflow) dan likuiditas mereka karena Bank akan mengambii alih Permohonan Klaim Kesehatan Peserta JKN KIS yang sudah dikonfirmasi dan diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, sebelum jatuh tempo pembayarannya.
Kemitraan ini sekaligus menjadi kelanjutan dari sinergi yang telah dilakukan sebelumnya di tanggal 3 Februari 2017 yang berupa Payment Point Online Bank (PPOB). Melalui kerjasama ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat melakukan pembayaran iurannya melaIui beragam kanal pembayaran elektronik (Payment Point) yang dimiliki PermataBank seperti Permata ATM, Permata Mobile SMS dan Permata Mini ATM.
Sementara Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengungkapkan apresiasinya terhadap kerjasama ini. Dirinya juga mengaku kerjasama ini dapat menjaga likuiditas BPJS.
“Melihat kondisi yang terus berkembang dan untuk terus menjaga cashflow dari rumah sakit, kami bekerjasama dengan Permata menawarkan program Invoice Financing atau yang biasa di sebut Sustain Chain Financial (SCF), dengan harapan likuiditas dari Fasilitas Kesehatan (faskes) khususnya Faskes swasta tetap terjaga serta memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS tetap berjalan, sambil menunggu verifikasi tagihan dari BPJS Kesehatan selesai,” tambah Imam.
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More