Permasalahan Pajak Hantui Pengembang

Jakarta–Masalah pajak diberbagai negara seringkali menjadi sebuah problema bagi industri, tidak hanya di luar, tetapi juga di Indonesia.

Sehingga tidak sedikit pula, banyak pelaku industri baik perorangan maupun kelompok yang menggepleng pajak atau menghindar wajib pajak karena pajak yang dibebankan terlalu besar atau dianggap tidak sesuai.

Hal itu tidak terjadi di industri tertentu saja, bahkan Real Estat Indonesia (REI) mengakui permasalahan pajak juga tidak luput dari perhatian pengembang.

Bendahara Umum Real Estat Indnesia, Tulus Santoso mengatakan saat ini ada berapa permasalahan pajak yang jadi perhatian pengembang. Salah satunya soal PPN daan PPh 1% untuk rusunami diatas Rp144 juta.

Dimana rusunami dengan harga maksimal Rp144 juta, konsumen mendapat keringanan dengan penghapusan pajak tambahan nilai (PPN) dan pengembang hanya dikenakan paja PPh final sebesar 1% jika menjual rusunami di segmen ini.

“REI mengusulkan kenaikan batas tersebut menjadi Rp180-Rp200 juta per unit rusunami,” kata kata Tulus dalam forum seminar Property & Mortgage Summit 2016 yang diselenggarakan Infobank Institute bekerja sama dengan Perbanas di Jakarta, Jumat, 19 Febuari 2016.

Selain itu lanjutnya masalah pajak lainnya yang jadi perhatian pengembang yakni terkait skema pajak DIRE. Menurut Tulus hal itu masih kurang menarik karena masih dikenakan PPh dan BPHTB. Jika hal tersebut dilakukan, bisa mengurangi return yang diberikan ke investor.

Apalagi suku bunga acuan Indonesia relatif masih tinggi, otomatis investor akan meminta return di atas 1%.

“REI mengusulkan PPh dan BPHTB untuk DIRE nol persen,” jelasnya.

Terakhir REI juga mengusulkan untuk mereview ketentuan pemungutan PPh22 dikenakan untuk harga hunian dibawah Rp5 miliar. Pemerintah juga diharapkan segera menyampaikan secara rinci kebijakan tax amnesti. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago