Jakarta – Pemerintah baru saja memberikan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja dengan gaji dibawah Rp5 Juta. Bantuan ini rencananya akan diterima para pekerja selama 4 bulan dengan nominal sebesar Rp600 ribu di setiap bulannya.
Peneliti Senior INDEF Aviliani menilai bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji pemerintah masih terkendala permasalahan data. Hal itu terbukti dari terjadinya penundaan pencairan bantuan subsidi gaji pada 26 Agustus lalu. Untuk itu, Indonesia perlu meningkatkan akurasi data masyarakatnya.
“Persoalan data ini harus segera dibereskan. Seringkali, kita bingung mau menggunakan data yang mana. Permasalahan data ini memungkinkan orang yang mempunyai take home pay diatas Rp5 juta masih mendapatkan bantuan subsidi,” ujar Aviliani via livestreaming, di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Lebih jauh, Aviliani mencontohkan penerapan single data identity yang telah diterapkan beberapa negara lain. Menurutnya, melalui data yang akurat dan terintegrasi, bantuan dapat disalurkan dengan cepat dan tepat.
“Kita seringkali masih sibuk dengan data masyarakat itu sendiri. Di negara lain sudah menggunakan single data identity, sehingga ketika akan menyalurkan bantuan, sudah jelas kategori masyarakat mana yang akan dibantu. Ini yang harus kita terapkan di Indonesia,” pungkasnya. (*) Evan Yulian Philaret.
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More