Keuangan

Perlunya Kerangka Aturan yang Lebih Kuat Bagi Industri Layanan Aset Virtual

Jakarta – Menanggapi serangkaian persoalan kripto yang sempat menggegerkan global, sejumlah Penyedia Layanan Aset Virtual/Virtual Asset Services Providers (VASPs) telah mengumumkan usulan industri khusus yang ditujukan kepada para regulator global, yang bertujuan untuk memperluas kerja sama dan meningkatkan dialog antara kedua belah pihak, sekaligus memungkinkan peningkatan mekanisme peraturan dan infrastruktur kepatuhan peraturan yang ada. 

Presiden Financial Action Task Force (FATF) Raja Kumar mengakui pentingnya kerjasama industri dalam mengatasi kejahatan keuangan. Menurutnya, sangat penting bagi sektor swasta dan sektor publik untuk bekerja sama secara kuat dalam menjalin kemitraan dan berbagi informasi serta keahlian. “Industri berfungsi sebagai titik masuk utama ke dalam sistem keuangan yang membuat (industri) sebagai gatekeepers, garis pertahanan pertama yang penting,” ujarnya dikutip 3 Desember 2022.

Sekretaris Jenderal Financial Stability Board (FSB), Dietrich Domanski mengatakan bahwa aset dan pasar kripto menyediakan banyak fungsi ekonomi yang sama dengan pasar keuangan tradisional. Ketika aset kripto mulai dijalankan, maka harus patuh pada regulasi dan pengawasan efektif yang sepadan dengan risiko pokok. “Kerangka kerja regulasi yang efektif harus memastikan bahwa aktivitas aset kripto yang memiliki risiko serupa dengan aktivitas keuangan tradisional serta harus patuh pada hasil regulasi yang sama,” tambahnya.

Menyikapi ini, VASP mengakui perlunya kerangka pengaturan yang lebih kuat di industri. Pembicaraan khusus di industri juga menghasilkan 6 (enam) usulan/rekomendasi. 

Pertama, pembentukan mekanisme yang memungkinkan VASP dapat saling terkoneksi satu sama lain, sehingga menciptakan sistem pengelolaan counterparty risk (adanya kemungkinan bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi mengalami kegagalan dalam memenuhi kewajiban kepatuhan terhadap pengaturan travel rule) dengan lebih baik dan meningkatkan kewajiban kepatuhan terhadap pengaturan travel rule (compliance)

Kedua, menyelaraskan nominal ambang batas untuk pelaporan transfer lintas platform/yurisdiksi/negara. Ketiga, kolaborasi FATF dengan Global Privacy Assembly untuk meningkatkan pemahaman tentang data privasi. Keempat, Financial Stability Board mempertimbangkan regulasi khusus bagi kegiatan industri aset kripto yang berbeda dengan industri keuangan tradisional

Kelima, pergeseran pendekatan manajemen risiko berbasis prinsip. Dan terakhir, pembuatan kelompok kerja antara FATF, International Organization of Security Commissions (IOSCO), serta lembaga pemerintahan lainnya atau instansi terkait yang memiliki fungsi untuk mengelola dan mengatur data privasi.

Sementara itu, Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I), sekaligus penyelenggara/co-organizer V20 Summit 2022, Asih Karnengsih mengatakan, Indonesia sebagai negara yang sedang dalam proses keanggotaan di FATF dan sudah memiliki regulasi yang clear terkait aset kripto, menjadi relevan untuk ikut aktif dalam pemberian rekomendasi kepada FATF. Di mana melalui forum ini, pelaku industri juga turut berperan dan berkontribusi dalam memberikan pandangan terkait regulasi yang proporsional untuk virtual asset secara global.

“V20 Summit akan dilakukan berkelanjutan setiap tahunnya untuk mengikuti perkembangan industri virtual asset dan A-B-I berkomitmen dalam keikutsertaannya untuk terus mendorong pertumbuhan ekosistem industri ini,” ungkapnya.

Salah satu pendiri International Digital Exchange Association (IDAXA), dan penyelenggara V20 Summit, Anson Zeall menambahkan, bahwa pihaknya sangat senang dengan komitmen yang ditunjukkan oleh Industri dan Regulator terhadap proses V20 Summit. V20 Summit adalah acara tahunan yang selaras dengan KTT Pemimpin G20 dan akan diadakan kembali di India pada tahun 2023 saat Indonesia sudah menyerahkan menyerahkan estafet Presidensi G20.

“Kami senang melihat hampir 60 regulator, yang mewakili 27 badan regulasi di 18 negara, juga bergabung dengan kami secara virtual untuk mendengarkan usulan dari V20 Summit. IDAXA menghimbau industri Penyedia Layanan Aset Virtual yang lebih luas untuk bergabung dalam upaya memastikan kepercayaan konsumen yang berkelanjutan di institusi kami,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

2 hours ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

2 hours ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

3 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

5 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

5 hours ago