News Update

Perluasan Mandat BI Memicu Sejumlah Konsekuensi

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan memicu pro dan kontra di masyarakat. Ada yang menilai bahwa beberapa poin dalam RUU Sektor Keuangan memiliki potensi untuk melemahkan independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan memiliki sejumlah konsekuensi bila benar-benar diterapkan.

Adapun salah satunya konsekuensinya adalah adanya potensi perluasan mandat BI yang disinyalir akan memiliki beberapa persoalan yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian. Demikian disampaikan oleh Josua Pardede selaku Ekonom PermataBank dalam diskusi virtual yang diadakan Infobank dalam The Chief Economist Forum dengan tema ‘RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistis?’, Senin, 19 April 2021.

Menurutnya, bila mandat dari Bank Indonesia benar diperluas, maka dampaknya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi bahkan hingga menyerempet ke tingkat pengangguran. Hal ini disebabkan karena pengambilan keputusan Bank Indonesia yang terdisrupsi dari regulasi perluasan mandat Bank Indonesia.

“Bila mandat dari Bank Indonesia ini diperluas misalnya untuk aspek dari pertumbuhan ekonomi khususnya dari tingkat pengangguran, tentunya kita melihat ini ada beberapa konsekuensinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika mempertimbangkan tingkat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi, rilis data terkait pengangguran maupun pertumbuhan cenderung kurang lengkap, sehingga pengambilan keputusan BI nantinya akan berdasarkan data-data yang lagging dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, data-data ini dipengaruhi oleh perubahan struktural ekonomi yang disebabkan oleh perubahan politik yang ada.

“Bahkan kalau menerapkan Non-Accelerating Inflation Rate of Unemployment (NAIRU) yang biasanya digunakan modelingnya oleh Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) ini pun juga masih sulit diestimasi, bahkan sekalipun kalau data tingkat penganggurannya secara bulanan sudah tersedia. Karena dalam model ini struktur ekonominya asumsinya tidak boleh berubah dalam jangka panjang. Padahal dalam kenyataannya, perubahan struktural itu, apalagi setiap lima tahun tadi ya apabila terjadi perubahan rezim pemerintahan, itu tentunya bisa berpengaruh juga pada supply tenaga kerja, aggregate supply juga berubah, sehingga NAIRU ini makin sulit untuk diestimasi atau menjadi tidak akurat,” jelasnya. (*) Steven Widjaja

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago