News Update

Perluasan Mandat BI Memicu Sejumlah Konsekuensi

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan memicu pro dan kontra di masyarakat. Ada yang menilai bahwa beberapa poin dalam RUU Sektor Keuangan memiliki potensi untuk melemahkan independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan memiliki sejumlah konsekuensi bila benar-benar diterapkan.

Adapun salah satunya konsekuensinya adalah adanya potensi perluasan mandat BI yang disinyalir akan memiliki beberapa persoalan yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian. Demikian disampaikan oleh Josua Pardede selaku Ekonom PermataBank dalam diskusi virtual yang diadakan Infobank dalam The Chief Economist Forum dengan tema ‘RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistis?’, Senin, 19 April 2021.

Menurutnya, bila mandat dari Bank Indonesia benar diperluas, maka dampaknya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi bahkan hingga menyerempet ke tingkat pengangguran. Hal ini disebabkan karena pengambilan keputusan Bank Indonesia yang terdisrupsi dari regulasi perluasan mandat Bank Indonesia.

“Bila mandat dari Bank Indonesia ini diperluas misalnya untuk aspek dari pertumbuhan ekonomi khususnya dari tingkat pengangguran, tentunya kita melihat ini ada beberapa konsekuensinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika mempertimbangkan tingkat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi, rilis data terkait pengangguran maupun pertumbuhan cenderung kurang lengkap, sehingga pengambilan keputusan BI nantinya akan berdasarkan data-data yang lagging dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, data-data ini dipengaruhi oleh perubahan struktural ekonomi yang disebabkan oleh perubahan politik yang ada.

“Bahkan kalau menerapkan Non-Accelerating Inflation Rate of Unemployment (NAIRU) yang biasanya digunakan modelingnya oleh Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) ini pun juga masih sulit diestimasi, bahkan sekalipun kalau data tingkat penganggurannya secara bulanan sudah tersedia. Karena dalam model ini struktur ekonominya asumsinya tidak boleh berubah dalam jangka panjang. Padahal dalam kenyataannya, perubahan struktural itu, apalagi setiap lima tahun tadi ya apabila terjadi perubahan rezim pemerintahan, itu tentunya bisa berpengaruh juga pada supply tenaga kerja, aggregate supply juga berubah, sehingga NAIRU ini makin sulit untuk diestimasi atau menjadi tidak akurat,” jelasnya. (*) Steven Widjaja

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

11 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

12 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

14 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

15 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

16 hours ago