News Update

Perluasan Mandat BI Memicu Sejumlah Konsekuensi

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan memicu pro dan kontra di masyarakat. Ada yang menilai bahwa beberapa poin dalam RUU Sektor Keuangan memiliki potensi untuk melemahkan independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan memiliki sejumlah konsekuensi bila benar-benar diterapkan.

Adapun salah satunya konsekuensinya adalah adanya potensi perluasan mandat BI yang disinyalir akan memiliki beberapa persoalan yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian. Demikian disampaikan oleh Josua Pardede selaku Ekonom PermataBank dalam diskusi virtual yang diadakan Infobank dalam The Chief Economist Forum dengan tema ‘RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistis?’, Senin, 19 April 2021.

Menurutnya, bila mandat dari Bank Indonesia benar diperluas, maka dampaknya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi bahkan hingga menyerempet ke tingkat pengangguran. Hal ini disebabkan karena pengambilan keputusan Bank Indonesia yang terdisrupsi dari regulasi perluasan mandat Bank Indonesia.

“Bila mandat dari Bank Indonesia ini diperluas misalnya untuk aspek dari pertumbuhan ekonomi khususnya dari tingkat pengangguran, tentunya kita melihat ini ada beberapa konsekuensinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika mempertimbangkan tingkat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi, rilis data terkait pengangguran maupun pertumbuhan cenderung kurang lengkap, sehingga pengambilan keputusan BI nantinya akan berdasarkan data-data yang lagging dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, data-data ini dipengaruhi oleh perubahan struktural ekonomi yang disebabkan oleh perubahan politik yang ada.

“Bahkan kalau menerapkan Non-Accelerating Inflation Rate of Unemployment (NAIRU) yang biasanya digunakan modelingnya oleh Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) ini pun juga masih sulit diestimasi, bahkan sekalipun kalau data tingkat penganggurannya secara bulanan sudah tersedia. Karena dalam model ini struktur ekonominya asumsinya tidak boleh berubah dalam jangka panjang. Padahal dalam kenyataannya, perubahan struktural itu, apalagi setiap lima tahun tadi ya apabila terjadi perubahan rezim pemerintahan, itu tentunya bisa berpengaruh juga pada supply tenaga kerja, aggregate supply juga berubah, sehingga NAIRU ini makin sulit untuk diestimasi atau menjadi tidak akurat,” jelasnya. (*) Steven Widjaja

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Transisi Kemenparekraf jadi KemenPar dan KemenEkraf Ditarget Rampung Desember 2024

Jakarta - Proses transisi dari nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua entitas yakni Kementerian… Read More

6 hours ago

Retreat Kabinet di Magelang, PLN Sukses Amankan Listrik Berlapis

Jakarta - PT PLN (Persero) turut menyukseskan rangkaian Retreat Kabinet Merah Putih yang diinisiasi oleh… Read More

6 hours ago

Bank Jago Perkuat Literasi Keuangan Ibu dan Anak Lewat Program Jagoan Baca

Jakarta – PT Bank Jago Tbk kembali berkomitmen dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia, kali… Read More

7 hours ago

IHSG Sepekan Turun 0,84 Persen, Kapitalisasi Pasar Rp12.888 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

13 hours ago

Dharma Polimetal (DRMA) Sukses Bukukan Penjualan Rp4 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta – PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), emiten terkemuka dalam manufaktur komponen otomotif di Indonesia,… Read More

14 hours ago

Tingkatkan Layanan Digital, Bank Banten Hadirkan Fitur Pembayaran QRIS di Jawara Mobile

Tangerang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk terus meningkatkan fitur di aplikasi mobile banking,… Read More

14 hours ago