Gedung Bank Indonesia MH Thamrin. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan memicu pro dan kontra di masyarakat. Ada yang menilai bahwa beberapa poin dalam RUU Sektor Keuangan memiliki potensi untuk melemahkan independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan memiliki sejumlah konsekuensi bila benar-benar diterapkan.
Adapun salah satunya konsekuensinya adalah adanya potensi perluasan mandat BI yang disinyalir akan memiliki beberapa persoalan yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian. Demikian disampaikan oleh Josua Pardede selaku Ekonom PermataBank dalam diskusi virtual yang diadakan Infobank dalam The Chief Economist Forum dengan tema ‘RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistis?’, Senin, 19 April 2021.
Menurutnya, bila mandat dari Bank Indonesia benar diperluas, maka dampaknya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi bahkan hingga menyerempet ke tingkat pengangguran. Hal ini disebabkan karena pengambilan keputusan Bank Indonesia yang terdisrupsi dari regulasi perluasan mandat Bank Indonesia.
“Bila mandat dari Bank Indonesia ini diperluas misalnya untuk aspek dari pertumbuhan ekonomi khususnya dari tingkat pengangguran, tentunya kita melihat ini ada beberapa konsekuensinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika mempertimbangkan tingkat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi, rilis data terkait pengangguran maupun pertumbuhan cenderung kurang lengkap, sehingga pengambilan keputusan BI nantinya akan berdasarkan data-data yang lagging dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, data-data ini dipengaruhi oleh perubahan struktural ekonomi yang disebabkan oleh perubahan politik yang ada.
“Bahkan kalau menerapkan Non-Accelerating Inflation Rate of Unemployment (NAIRU) yang biasanya digunakan modelingnya oleh Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) ini pun juga masih sulit diestimasi, bahkan sekalipun kalau data tingkat penganggurannya secara bulanan sudah tersedia. Karena dalam model ini struktur ekonominya asumsinya tidak boleh berubah dalam jangka panjang. Padahal dalam kenyataannya, perubahan struktural itu, apalagi setiap lima tahun tadi ya apabila terjadi perubahan rezim pemerintahan, itu tentunya bisa berpengaruh juga pada supply tenaga kerja, aggregate supply juga berubah, sehingga NAIRU ini makin sulit untuk diestimasi atau menjadi tidak akurat,” jelasnya. (*) Steven Widjaja
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More